Home

About Us

Redaksi

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
MATA RAKYAT NUSANTARA

HARIAN ONLINE

MATA RAKYAT NUSANTARA

Akurat Tajam Terpercaya

  • | NASIONAL
  • | SUMSEL
  • | Lubuk Linggau
  • | Musi Rawas
  • | Musi Rawas Utara
  • | Empat Lawang
Search

Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Umum AKPERSI Berpesan Untuk APH Jangan Ada Rekayasa Hukum Terkait Kasus Pada Ketua DPD AKPERSI Sulut.

Avatar M Rifai
M Rifai
4 Mei 2025
Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Umum AKPERSI Berpesan Untuk APH Jangan Ada Rekayasa Hukum Terkait Kasus Pada Ketua DPD AKPERSI Sulut.
Pembaca : 6

Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Umum AKPERSI Berpesan Untuk APH Jangan Ada Rekayasa Hukum Terkait Kasus Pada Ketua DPD AKPERSI Sulut.

 

Jakarta- Bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 03 Mei 2025 dan setiap tahunnya pada tanggal tersebut merupakan tanggal yang merayakan prinsip – prinsip dasar kebebasan pers, untuk mengevaluasi kebebasan pers diseluruh dunia, untuk membela media dari serangan terhadap independensi mereka serta untuk memberi penghormatan kepada jurnalis yang telah kehilangan nyawa saat menjalankan profesinya.

 

Pada hari ini juga AKPERSI melakukan evaluasi terhadap kebebasan pers yang ada di Indonesia masih ada upaya – upaya interpensi terhadap kinerja jurnalis oleh pihak – pihak tertentu padahal Perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB) menjamin kebebasan Pers dan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) memerintahkan kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah AKPERSI Provinsi Sulawesi Utara untuk terus memonitor dan menanyakan perkembangan kasus pemukulan dan menghalang- halangi Kinerja Wartawan dilapangan. Bahkan laporan yang diterima hanya dugaan tindak pidana ringan yaitu pasal 352 pada saat AKPERSI melaporkan pada tanggal 20 Februari 2025 dengan nomor: LP/B/145/II/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA. Padahal korban juga melaporkan terkait pelanggaran terhadap undang – undang pers nomor 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 yang merupakan bukan tindak pidana ringan. Kemudian dari tanggal laporan masuk barulah pada tanggal 02 Mei 2025 ada surat panggilan terhadap korban untuk sidang di Pengadilan Negeri Bitung karena salah satu saksi sakit dan belum bisa hadir makapersidangan ditunda hari Senin, tanggal 05 Mei 2025.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia menduga bahwa kasus tersebut kental sekali dengan interpensi terhadap Polres Kota Bitung yang diduga dilakukan oleh pihak ormas tempat terduga pelaku bernaung. Maka dalam hal ini Ketua Umum meminta Polres Kota Bitung, Polda Sulawesi Utara tidak boleh takut apalagi tunduk kepada Ormas yang sudah meresahkan masyarakat dan untuk undang – undang pers nomor 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat 1 karena AKPERSI ingin memberitahukan kepada siapa pun untuk tidak sembarangan menghalang – halangi tugas jurnalis dalam peliputan.

 

“ Saya memberikan Apresiasi kepada Polres Kota Bitung yang sudah menerima laporan yang teman – teman DPD AKPERSI Provinsi Sulawesi Utara walaupun sebelumnya sempat di telepon terlebih dahulu oleh Polda Sulut baru jadi atensi. Tapi dalam kasus tersebut ada hal yang saya rasa janggal dan ada upaya interpensi oleh ormas tempat terduga pelaku bernaung yaitu Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia ( APPSI) Kota Bitung oleh Rianto Pakaya ( Hi Tito). Hal ini terbukti setelah pihak terduga pelaku mengatakan bahwa tidak aka nada yang bisa memenjarakan anggota kami mau sebesar apapun kesalahan yang dilaporkan kepada pihak Polres Kota Bitung kemudian selang beberapa hari laporan yang diterima dugaan penganiayaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pasal 352 padahal kita menginginkan terkait pelanggaran Penganiayaan serta Pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Makanya kasus tersebut menjadi atensi dari saya selaku Ketua Umum AKPERSI, jika nanti terbukti ada rekayasa hukum pada kasus tersebut atau ada interpensi lagi saya akan teruskan laporan ke Mabes Polri karena Rianto Pakaya ( Hi Tito) selalu menelepon suami korban lalu ada upaya – upaya intepensi dan marah- marah. Kasus tersesbut sudah saya ambil alih bahkan Alhamdulillah berkat laporan terkait kehadiran Ormas tersebut Kemendagri mengusulkan untuk revisi undang – undang Ormas dan membubarkan Ormas yang kehadirannya meresahkan masyarakat dan menghalang – halangi tugas jurnalis,” Ujar Rino Selaku Ketua Umum AKPERSI.

 

Masih dengan Ketua Umum AKPERSI menambahkan, “ Saya akan selalu memonitor pergerakan dan upaya – upaya yang terjadi tetapi sama meminta Kapolres untuk tegak lurus dalam kasus ini kalau sampai adanya Rekayasa Hukum yang dilakukan oleh Pihak Polres Kota Bitung maka Dewan Pimpinan Pusat akan membuat laporan ke Mabes Polri. Bahkan untuk sidang yang akan dilanjutkan hari senin tanggl 05 Mei 2025 jika ada rekayasa putusan atau ada dugaan Hakim serta jaksa yang bermain, saya pun sudah berkoordinasi dengan Kejagung RI dan Mahkamah Agung. Karena ini merupakan integritas seorang jurnalis atau wartawan dalam melaksanakan tugas terkhusus marwah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) jika hal ini dibiarkan atau diberikan hukuman yang ringan maka besok atau lusa akan terjadi lagi pembungkaman, menghalang – halangi serta interpensi terhadap jurnalis atau wartawan. Maka pada hari ini sesuai dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 03 Mei 2025 berharap agar semua APH, Pemerintah, Lembaga, Instansi, Ormas serta semua orang harus memahami bahwa kami jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang – Undang bahkan Perserikatan Bangsa- Bangsa ( PBB) juga menjaminnya bahkan di Indonesia kami merupakan pilar Ke Empat dalam Demokrasi, “ Pungkas Rino dengan Tegas.

 

Di tempat lain Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Provinsi Sulawesi Utara Tetty Alisye Mangolo, S.Pd.,C.BJ.,selalu melaporkan kepada ketua umum progress yang terjadi pada kasus tersebut bahkan Ketua DPD selalu mejalankan apa yang telah menajdi perintah dan arahan dari Ketua Umum AKPERSI.

 

“ Jadi dalam kasus yang menimpa saya saat menjalankan tugas saya wartawan sudah saya serahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) karena saya memahami jika hal ini hanya diseputaran Kota Bitung tidak akan diterima laporan bahkan sekarang pun sepertinya ada upaya – upaya interpensi dari ormas tempat pelaku bernaug bahkan terhadap suami saya. Mereka juga mengatakan bahwa tak akan bisa memenjarakan kami terkait kasus tersebut dan mereka merasa seolah – olah kebal hukum padahal jelas kata Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto tak ada yang kebal hukum di NKRI ini. Kemarin hari jum’at telah terjadi penundaan sidang di Pengadilan Negeri Kota Bitung sebab salah satu saksi sakit dan akan dilanjutkan sidang pada hari senin,” Ungkap Bu Tetty Alisye Mangolo, S.Pd.,C.BJ selaku Ketua DPD AKPERSI Sulawesi Utara.

 

Kehadiran AKPERSI yang merupakan organisasi Pers yang baru mudah – mudahan bisa membawa perubahan di dunia Pers ketika memang pers lagi tidak baik – baik saja hari ini. Banyak sekali kasus penganiayaan, penzaliman, pembungkaman bahkan pembunuhan terhadap wartawan tetapi belum ada organisasi pers yang berani untuk membela wartawan secara langsung sekalipun Dewan Pers. Maka kehadiran AKPERSI sesuai dengan visi dan misi yaitu melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan, menciptakan wartawan yang berkompeten, berintegrtas serta professional dan kehadiran AKPERSI bisa membantu masyarakat Indonesia.

Rilis DPP AKPERSI

6 tanggapan untuk “Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Umum AKPERSI Berpesan Untuk APH Jangan Ada Rekayasa Hukum Terkait Kasus Pada Ketua DPD AKPERSI Sulut.”

  1. Avatar punta cana airport transfer
    punta cana airport transfer
    5 Mei 2025

    This was beautiful Admin. Thank you for your reflections.

    Balas
  2. Avatar Home fitness gear for small spaces
    Home fitness gear for small spaces
    5 Mei 2025

    Will this be available in other languages?

    Balas
  3. Avatar Izaiah Cortez
    Izaiah Cortez
    5 Mei 2025

    Great information shared.. really enjoyed reading this post thank you author for sharing this post .. appreciated

    Balas
  4. Avatar Felix French
    Felix French
    5 Mei 2025

    Awesome! Its genuinely remarkable post, I have got much clear idea regarding from this post

    Balas
  5. Avatar jala live
    jala live
    6 Mei 2025

    Great insights! I really enjoyed how you explained this topic clearly and simply.

    Balas
  6. Avatar Witch Heart Megaways™
    Witch Heart Megaways™
    7 Mei 2025

    Temukan Keajaiban dalam Setiap Putaran di Witch Heart Megaways™ dan Raih Kemenangan Maksimal

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Andi Yulasmai Pimpinan Direktur Utama PT Reyzio Malvino Media, Ulasanrakyat.com menegaskan komitmennya untuk menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya

    Andi Yulasmai Pimpinan Direktur Utama PT Reyzio Malvino Media, Ulasanrakyat.com menegaskan komitmennya untuk menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya

    13 Mei 2025
  • Kegiatan Musdessus Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negri Berjalan dengan sukses dan Lancar

    Kegiatan Musdessus Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negri Berjalan dengan sukses dan Lancar

    13 Mei 2025
  • Ungkap Kasus Pencurian Ternak , Polsek Stl Ulu Terawas Ringkus Dua Pelaku

    Ungkap Kasus Pencurian Ternak , Polsek Stl Ulu Terawas Ringkus Dua Pelaku

    13 Mei 2025
  • Pemdes wonosari giat Pembentukan Koperasi Merah Putih ” ini pesan ketua terpilih “

    Pemdes wonosari giat Pembentukan Koperasi Merah Putih ” ini pesan ketua terpilih “

    8 Mei 2025
  • Pembentukan Kopdes Sumbersari Berjalan dengan Sukses dan Lancar

    Pembentukan Kopdes Sumbersari Berjalan dengan Sukses dan Lancar

    8 Mei 2025

Search

rEDAKSI

M RIFAI

Pemimpin Redaksi
Harian Online matarakyatnusantara

  • X
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • VK
  • Pinterest
  • Last.fm
  • TikTok
  • Telegram
  • WhatsApp
  • RSS Feed

Archives

  • Mei 2025 (11)
  • April 2025 (14)
  • Maret 2025 (6)
  • Februari 2025 (25)
  • Januari 2025 (13)
  • Desember 2024 (5)
  • November 2024 (13)
  • Oktober 2024 (13)
  • September 2024 (11)
  • Agustus 2024 (44)
  • Juli 2024 (30)
  • Juni 2024 (45)
  • Mei 2024 (33)
  • April 2024 (19)
  • Maret 2024 (50)
  • Februari 2024 (47)
  • Januari 2024 (90)
  • Desember 2023 (75)
  • November 2023 (61)
  • Oktober 2023 (49)
  • September 2023 (31)
  • Agustus 2023 (32)
  • Juli 2023 (20)
  • Juni 2023 (18)
  • Mei 2023 (25)
  • April 2023 (23)
  • Maret 2023 (48)
  • Februari 2023 (58)
  • Januari 2023 (83)
  • Desember 2022 (79)
  • November 2022 (36)
  • Oktober 2022 (34)
  • September 2022 (28)
  • Agustus 2022 (27)
  • Juli 2022 (26)

Tags

#kapolda sumsel @partamina @SPBU Marga Mulya Diknas Provinsi Sumsel Dinas PU PR kota Lubuklinggau Disdik Musi rawas DLH Bengkulu DLH rejang Lebong Gubernur Bengkulu Kapolres musi rawas Kecamatan TPK Mabes polri Mahmud Marhaba Munas ke 1 PJS Musi Rawas Utara Palembang Pemkab Musirawas Pemkab ogan ilir Pemkab rejang Lebong Pemkot Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan Polda sumsel Polres empat lawang Polres mura Polres Musi Rawas Polres ogan ilir Polsek Muara Beliti Polsek Tebing tinggi Prokopin musi rawas Ratna Mahmud

About Us

mATARAKYATNUSANTARA

PORTAL HARIAN ONLINE YANG MENYAJIKAN BERITA FAKTUAL YANG AKURAT, TAJAM DAN TERPERCAYA

Latest Articles

  • Andi Yulasmai Pimpinan Direktur Utama PT Reyzio Malvino Media, Ulasanrakyat.com menegaskan komitmennya untuk menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya

    Andi Yulasmai Pimpinan Direktur Utama PT Reyzio Malvino Media, Ulasanrakyat.com menegaskan komitmennya untuk menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya

    13 Mei 2025
  • Kegiatan Musdessus Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negri Berjalan dengan sukses dan Lancar

    Kegiatan Musdessus Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negri Berjalan dengan sukses dan Lancar

    13 Mei 2025
  • Ungkap Kasus Pencurian Ternak , Polsek Stl Ulu Terawas Ringkus Dua Pelaku

    Ungkap Kasus Pencurian Ternak , Polsek Stl Ulu Terawas Ringkus Dua Pelaku

    13 Mei 2025
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

2025 | PT MEDIA MUSI RAWAS | matarakyatnusantara.com

Scroll to Top