Home

About Us

Redaksi

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • Pinterest
  • WhatsApp
  • RSS Feed
  • TikTok
MATA RAKYAT NUSANTARA

HARIAN ONLINE

MATA RAKYAT NUSANTARA

Akurat Tajam Terpercaya

  • | NASIONAL
  • | SUMSEL
  • | Lubuk Linggau
  • | Musi Rawas
  • | Musi Rawas Utara
  • | Empat Lawang
Search

Wabup H. Suprayitno Hadiri Paripurna DPRD Mura ” Tandatangani dan Setujui Empat Raperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut “

Avatar M Rifai
M Rifai
3 Mei 2025
Wabup H. Suprayitno Hadiri Paripurna DPRD Mura ” Tandatangani dan Setujui Empat Raperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut “
Pembaca : 3

Matarakyatnusantara.com, Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Mura tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2025 serta Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Bupati Mura Terhadap Raperda Kabupaten Mura.

 

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah dan diikuti 21 anggota DPRD Mura serta dihadiri Wakil Bupati Mura, H. Suprayitno serta Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Mura ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Mura, Jum’at (2/5/2025).

 

banner 728×250

Adapun empat Raperda yang dibahas dan diusulkan tersebut diantaranya pertama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mura Tahun 2025-2045, kedua Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, ketiga Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029 dan terkahir Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Mura Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mura.

 

 

 

Wakil Bupati (Wabup) Mura, H Suprayitno mengatakan bahwa dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah kepala daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan daerah membuat peraturan daerah (Perda) sebagai dasar hukum daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari daerah.

 

Pria yang akrab disapa Mas Prayit ini menjelaskan terhadap Raperda yang telah disampaikan yakni Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mura Tahun 2025-2045 bahwa ruang wilayah Kabupaten perlu dikelola secara bijaksana, berdaya guna dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang. Sehingga kualitas ruang wilayah kabupaten dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

 

 

 

Kemudian, untuk Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh bahwa lingkungan tempat tinggal dalam perumahan dan permukiman yang baik dan sehat merupakan hak hidup setiap orang sesuai dengan tujuan pembangunan nasional yang berlandaskan kepribadian dan kemandirian bangsa seutuhnya. Sehingga, pemerintah daerah wajib melakukan peningkatan terhadap kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

 

Selain itu, untuk Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2025-2029 sebagaimana ketentuan pasal 264 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka setiap daerah diwajibkan menyusun rencana pembangunan jangka menengah Daerah sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka lima tahun.

 

Selanjutnya, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Mura Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Mura. Bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah Mura telah ditetapkan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Mura sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas Perda nomor 10 Tahuj 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Mura.

 

Ia menambahkan, disamping 4 Raperda yang telah disampaikan, masih ada 3 Raperda yang akan dibahas lebih lanjut setelah pembahasan perubahan APBD Tahun 2025 yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Mura nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, kedua Raperda tentang perlindungan khusus anak dan Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Mura nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sementara, Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perumus bahwa dalam pembuatan Perda hendaknya pembuatan Perda membuat azas kepastian hukum, keadilan dampak sosial dan kemanfaatan( Arif. S )

Satu tanggapan untuk “Wabup H. Suprayitno Hadiri Paripurna DPRD Mura ” Tandatangani dan Setujui Empat Raperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut “”

  1. Avatar Laila Vega
    Laila Vega
    4 Mei 2025

    I very delighted to find this internet site on bing, just what I was searching for as well saved to fav

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Featured Articles

  • Andi Yulasmai Pimpinan Direktur Utama PT Reyzio Malvino Media, Ulasanrakyat.com menegaskan komitmennya untuk menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya

    Andi Yulasmai Pimpinan Direktur Utama PT Reyzio Malvino Media, Ulasanrakyat.com menegaskan komitmennya untuk menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya

    13 Mei 2025
  • Kegiatan Musdessus Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negri Berjalan dengan sukses dan Lancar

    Kegiatan Musdessus Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negri Berjalan dengan sukses dan Lancar

    13 Mei 2025
  • Ungkap Kasus Pencurian Ternak , Polsek Stl Ulu Terawas Ringkus Dua Pelaku

    Ungkap Kasus Pencurian Ternak , Polsek Stl Ulu Terawas Ringkus Dua Pelaku

    13 Mei 2025
  • Pemdes wonosari giat Pembentukan Koperasi Merah Putih ” ini pesan ketua terpilih “

    Pemdes wonosari giat Pembentukan Koperasi Merah Putih ” ini pesan ketua terpilih “

    8 Mei 2025
  • Pembentukan Kopdes Sumbersari Berjalan dengan Sukses dan Lancar

    Pembentukan Kopdes Sumbersari Berjalan dengan Sukses dan Lancar

    8 Mei 2025

Search

rEDAKSI

M RIFAI

Pemimpin Redaksi
Harian Online matarakyatnusantara

  • X
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook

Follow Us on

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • VK
  • Pinterest
  • Last.fm
  • TikTok
  • Telegram
  • WhatsApp
  • RSS Feed

Archives

  • Mei 2025 (11)
  • April 2025 (14)
  • Maret 2025 (6)
  • Februari 2025 (25)
  • Januari 2025 (13)
  • Desember 2024 (5)
  • November 2024 (13)
  • Oktober 2024 (13)
  • September 2024 (11)
  • Agustus 2024 (44)
  • Juli 2024 (30)
  • Juni 2024 (45)
  • Mei 2024 (33)
  • April 2024 (19)
  • Maret 2024 (50)
  • Februari 2024 (47)
  • Januari 2024 (90)
  • Desember 2023 (75)
  • November 2023 (61)
  • Oktober 2023 (49)
  • September 2023 (31)
  • Agustus 2023 (32)
  • Juli 2023 (20)
  • Juni 2023 (18)
  • Mei 2023 (25)
  • April 2023 (23)
  • Maret 2023 (48)
  • Februari 2023 (58)
  • Januari 2023 (83)
  • Desember 2022 (79)
  • November 2022 (36)
  • Oktober 2022 (34)
  • September 2022 (28)
  • Agustus 2022 (27)
  • Juli 2022 (26)

Tags

#kapolda sumsel @partamina @SPBU Marga Mulya Diknas Provinsi Sumsel Dinas PU PR kota Lubuklinggau Disdik Musi rawas DLH Bengkulu DLH rejang Lebong Gubernur Bengkulu Kapolres musi rawas Kecamatan TPK Mabes polri Mahmud Marhaba Munas ke 1 PJS Musi Rawas Utara Palembang Pemkab Musirawas Pemkab ogan ilir Pemkab rejang Lebong Pemkot Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan Polda sumsel Polres empat lawang Polres mura Polres Musi Rawas Polres ogan ilir Polsek Muara Beliti Polsek Tebing tinggi Prokopin musi rawas Ratna Mahmud

About Us

mATARAKYATNUSANTARA

PORTAL HARIAN ONLINE YANG MENYAJIKAN BERITA FAKTUAL YANG AKURAT, TAJAM DAN TERPERCAYA

Latest Articles

  • Andi Yulasmai Pimpinan Direktur Utama PT Reyzio Malvino Media, Ulasanrakyat.com menegaskan komitmennya untuk menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya

    Andi Yulasmai Pimpinan Direktur Utama PT Reyzio Malvino Media, Ulasanrakyat.com menegaskan komitmennya untuk menyajikan berita aktual, akurat, dan terpercaya

    13 Mei 2025
  • Kegiatan Musdessus Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negri Berjalan dengan sukses dan Lancar

    Kegiatan Musdessus Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negri Berjalan dengan sukses dan Lancar

    13 Mei 2025
  • Ungkap Kasus Pencurian Ternak , Polsek Stl Ulu Terawas Ringkus Dua Pelaku

    Ungkap Kasus Pencurian Ternak , Polsek Stl Ulu Terawas Ringkus Dua Pelaku

    13 Mei 2025
  • Instagram
  • Facebook
  • LinkedIn
  • X
  • VK
  • TikTok

2025 | PT MEDIA MUSI RAWAS | matarakyatnusantara.com

Scroll to Top