Matarakyatnusantara.com, Musi Rawas – Melihat Kondisi Kantor yang rusak dan plafon yang bolong bolong serta bagian jendela yang sudah ada kaca yang menutupi jendelanya serta rumput hijau tumbuh subur dihalaman baik didepan kantor diduga akibat tidak adanya perhatikan dari pemerintah desa sungai Bonut kecamatan BTS Ulu Cecar kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan ( 04/03)2025 )
Sementara Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa secara eksplisit memberikan tugas pada pemerintah desa yaitu penyelenggara pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat yang berdasarkan Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Salah satu warga desa setempat inisial ” B ” ketika di wawancarai awak media mengatakan,” setau saya aktivitas di kantor desa itu jarang di buka” Untung untung satu Minggu sekali bukanya pak, dan disini agak kurang pembangunannya saya berharap Kepada pihak pemerintah baik itu pemerintah setempat ataupun Pemerintah kabupaten agar melihat kondisi didesa ini dan bisa membangun desa kami ini ujarnya dengan nada yang penuh harapan.
Semantara itu ketua DPD LSM BARAK NKRI kabupaten Musi Rawas M Rifa’i ketika di mintai keterangan di ruangan kerjanya menyampaikan,” saya sangat miris melihat kondisi kantor desa tersebut gimana desa mau maju kalau kantor desa saja seperti itu, seharusnya itu jadi perhatian khusus bagi pemerintah desa baik pemerintah kecamatan ataupun pemerintah kabupaten jika ingin desa itu maju, gimana pekerjaan desa mau beres kalau tempatnya aja tidak memadai tutupnya dengan nada yang tegas.(Rls/Akpersi)
lv2nt9