Matarakyatnusantara.com | Empat Lawang – Pj kepala Desa Landur Kecamatan Pendopo terindikasi Mark’up mengambil keuntungan Dana Desa tahun 2023 untuk memperkaya diri sendiri juga keluarga, informasi tersebut’ didapat oleh awak media dari keterangan Masyarakat Desa Landur kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

 

 

Dengan kegiatan Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (pengadaan lampu jalan) tahap satu dengan

Rp 45.596.000 terindikasi mark’up untuk memperkaya diri sendiri pada realisasi DD tahun 2023.

 

 

Kegiatan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (bantuan operasional guru paud) sebesar

Rp 15.000.000 pada tahap satu tahun 2023 yang terindikasi fiktif yang terindikasi tidak di realisasikan.

 

 

Pengadaan kegiatan Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (Pendataan SDGS Desa dan IDM Desa) dalam realisasi anggaran dana desa pada tahap satu tahun 2023 sebesar Rp 36.591.000 yang terindikasi mar’uk dalam penerapanya.

 

 

Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)

Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa (Kegiatan Linmas) dari anggaran dana desa tahap dua tahun 2023 sebesar Rp 40.300.000 diduga Mark’up.

 

Kegiatan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (BANTUAN OPERASIONALGURU PAUD) anggaran Dana Desa tahap tiga tahun 2023 sebesar Rp 15.000.000 yang terindikasi tidak direalisasikan pada tahap penerapannya.

 

 

Kami Masyarakat desa Landur Kecamatan Pendopo kabupaten Empat Lawang meminta Kepada Aparat penegak hukum (APH) di kabupaten Empat Lawang. Apa jadinya klau rakyat negeri ini sengsara karena ulah oknum kepala Desa, yang diduga mencari keuntungan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Dalam memperkaya diri sendiri’ kami meminta kepada inspektorat kabupaten Empat Lawang segera mengaudit alokasi DD Desa Landur tahun 2023. Dan kepada APH segara bertindak sesuai dengan UU yang berlaku’Geramya Masyarakat Desa Landur.

 

 

Jurnalis–Apri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *