Musi Rawas [ matarakyatnusantara.com ] Proyek pembangunan drainase di bibir jalan lintas Kabupaten Pali-Simpang Semambang, tepatnya di Desa Jaya Bakti, memerlukan perhatian khusus dari pihak berwenang di Kabupaten Musi Rawas, baik dari Polres Musi Rawas maupun pihak Kejari Lubuklinggau. Hal ini disebabkan oleh dugaan kuat adanya pengurangan volume fisik pada dinding drainase yang sedang dikerjakan. Dugaan ini muncul setelah pantauan media di lapangan pada hari Sabtu, 29 Juni 2024.

Menurut hasil wawancara dengan kepala tukang yang tidak ingin disebutkan namanya, “kasih inisial aja pak, kalau mau buat berita nya,” ujarnya. Kepala tukang, yang diberikan inisial ‘D’, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan proyek dari provinsi dengan panjang 180 meter, tinggi 80 cm, lebar bagian atas 80 cm, dan lebar bagian bawah 65 cm. “Dinding dibuat secara umum,” tambahnya.

Lebih lanjut, ‘D’ menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut. Saat ditanya tentang nama pemborongnya, ‘D’ juga menyatakan bahwa ia tidak mengenal pemborong tersebut dan hanya mendapat proyek ini dari kawannya. “Kami idak punya Rab nya dek,” katanya. “Saya tidak kenal saya cuma dapat dari kawan kerjakan proyek ini,” tambah ‘D’.

Masyarakat dan pihak terkait berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini dan memastikan bahwa pembangunan drainase tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang dari Polres Musi Rawas dan Kejari Lubuklinggau belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pengurangan volume fisik pada proyek drainase di Desa Jaya Bakti ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *