Matarakyatnusantara.com | MUSI RAWAS, |Dihadiri oleh pengurus DPD APDESI provinsi Sumatera Selatan muscab Musyawarah cabang Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia kabupaten Musi Rawas berjalan dengan lancar dan sukses, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel).
Menggelar kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) APDESI,Kabupaten Musi Rawas (Mura) di tahun 2024 yang berlangsung pada lantai III off room hotel Cozi Kota Lubuklinggau,Rabu (29/5).
Dalam hasil Muscab APDESI tingkat Kabupaten Mura di Kota Lubuklinggau,ketua kepengurusan APDESI yang terpilih 2024 hingga 2029 nanti yakni Yudi selaku Kepala Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan untuk memimpin APDESI kabupaten Musi Rawas.
Ketua APDESI Kabupaten Mura yang terpilih,Yudi Ketika diwawancarai oleh awak media mengatakan,” ribuan terimakasih kepada seluruh jajaran Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Mura.
” Yang mana pada kesempatan yang baik ini,telah memberikan kepercayaan untuk menjadi ketua kepengurusan APDESI Kabupaten Mura masa bhakti 2024 sampai 2029 mendatang,”ucap Yudi.
Kades Muara Rengas Yudi juga mengatakan setelah terpilih menjadi ketua kepengurusan APDESI Kabupaten Mura hari ini,kedepan nanti akan bekerja semaksimal mungkin untuk memperbaiki struktur keorganisasian dalam APDESI nanti.
Selain itu juga selaku ketua kepengurusan APDESI Kabupaten Mura yang terpilih,kedepan juga akan menyediakan kantor sekretariat APDESI Kabupaten Mura di Muara Beliti.
Karena jika APDESI Kabupaten Mura sudah memiliki kantor sekretariat tersendiri,maka seluruh Kades se Kabupaten Mura dapat menyampaikan keluhan-keluhan dalam membangun suatu Desa.
” Sebab apabila sudah memiliki kantor sekretariat,sebagai organisasi tentu sudah memiliki wadah untuk bermusyawarah dalam membangun Desa serta menyampai persepsi masing-masing,”kata Yudi.
Yudi menegaskan bahwa berdirinya keorganisasian Dewan Perwakilan Cabang (DPC) APDESI ini,bukan untuk kepentingan-kepentingan pribadi ataupun politik.
Melainkan untuk kepentingan bersama,dalam membangun suatu Desa sekaligus membantu Pemerintah Kabupaten Mura membangun Daerah.
Disebabkan tahun ini merupakan memasuki tahun pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mura.
Tentunya keorganisasian DPC APDESI Kabupaten Mura,tidak menunggangi bagi para oknum-oknum yang ingin berpolitik.
Yang akan berkepentingan maju dalam konteks dan kontestasi politik dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024 mendatang.
” Selaku ketua kepengurusan DPC APDESI Kabupaten Mura,sangat tidak menganjurkan maupun meminta kepada Kades untuk mendukung kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati maupun Wakil Bupati nantinya.
Editor : M Rifa’i