Matarakyatnusantara.com | Musirawas – Pemerintahan Desa ketuan jaya Kecamatan muara beliti Kabupaten musi raws baru-baru ini di konfirmasi oleh pihak media tentang realisasi anggaran dana desa dengan kegiatan pengadaan kambing ( 186.000.000) dan rumah sehat ( 140.000.000 ) serta dana BHP tahun 2023.
sebagai pemangku kebijakan di pemerintahan desa ketuan jaya kepala desa terkesan tidak transparan sebagai pengguna anggaran.
Pasalnya awak media saat melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran yang sudah selesai direalisasikan oleh pemerintahan desa ketuan kecamatan muara beliti, melalui beberapa panggilan aplikasi watshap, dan chat tidak merespon dan terkesan tertutup, dan ketika awak Media berusah untuk menemui baik di kantor desa ataupun di rumah tidak pernah ketemu, seolah olah menghindar dari awak media.
Adanya dugaan tidak transparan dari pihak kepala desa sebagai pengguna anggaran pemerintah desa ketuan jaya kecamatan muara beliti Hal itu menjadi tanda tanya besar dari berbagai pihak, Dalam hal ini kepala desa seolah-olah menunjukan ketidak transparan sebagai pemangku kebijakan. ” Ada apa ”
Didalam aturan Permendagri nomor 113 tahun 2014 yaitu, teknis mengalokasikan management keuangan desa harus transparan, akuntabel, partisifatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Artinya kepala desa patut diduga belum memahami regulasi yang berlaku.
Adapun pertanyaan yang diminta oleh pihak media kepada kepala desa , sudah sesuai dengan tupoksi media sebagai sosial control. Jawaban dari kepala desa hanya untuk melengkapi sebuah prodak jurnalis dalam menyuguhkan sebuah pemberitaan kepada masyarakat musi rawas terkhususnya di kecamatan muara beliti di desa ketuan jaya agar terbukti dirinya sebagai kepala yang benar-benar transparan
Sampai berita ini diterbitkan kepala desa masih tetap belum memberikan jawaban terkait pengalokasian anggaran dana desa tahap tahun 2023 desa ketuan jaya .
Editor. M Rifa’i