MUSI RAWAS [ matarakyatnusantara.com ] Menanggapi atas merebaknya isu yang dialamatkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas terkait perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di duga ada “permainan” berupa Mahar yang harus dibayar untuk lolos 5 besar anggota PPK.
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna, SH melalui Kordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli Eka Saputra mengklarifikasi atas isu-isu miring yang beredar pada beberapa awak media.
Mengenai Isu-isu yang berhembus di luar sana yang menyoroti kinerja KPU Kabupaten Musi Rawas dalam proses rekruitmen anggota PPK kemarin ada beberapa hal yang perlu kami luruskan/klarifikasi :
– Kami berterimakasih atas peran serta semua stakeholder serta rekan-rekan penggiat pemilu, pers, OKP yang telah ikut berperan mensukseskan tahapan demi tahapan dalam proses pilkada serentak 2024 ini.
– Terkait isu-isu miring pada proses rekrutmen PPK Se Kabupaten Musi Rawas, mengenai adanya mahar dan isu mengenai ada yang namanya tiba-tiba digantikan dengan nama yang lain (cucuk cabut) peserta yang akan lolos, itu semua tidak pernah ada. Kami dalam proses rekruitmen ini tetap berpedoman dan mengacu dengan keputusan PKPU no 534 tahun 2022. Bahwa dalam proses rekruitmen hingga lolos sebagai anggota PPK ada beberapa standar penilaian, penilaiannya bukan hanya pengetahuan umum saja, tetapi kami juga memperhatikan dan melihat rekam jejak para calon anggota PPK.
– Kemudian dalam memutuskan di sidang pleno, semua hasilnya kita akumulasikan semua termasuk juga nilai wawancara juga, kemudian kita urutkan berdasarkan hasil perangkingan peserta.
Kami tentu berhati-hati sebelum memutuskan dan kita maklum setiap proses seleksi PPK selalu ada dinamika di luar sana, kan namanya juga tes, gak mungkinlah semua peserta lulus semua, pasti ada juga yang tidak lulus, maka wajar ada ekspresi ketidakpuasan dari peserta yang tidak lolos.