Matarakyatnusantara.com | Palembang – Dewan Pembina dan Para Pendiri APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) serta Ketua Umum terpilih Asep Anwar Sadat pada hasil Munaslub yang diselenggarakan di Palembang yang dihadiri oleh 32 Dewan Pimpinan Daerah APDESI seluruh Indonesia, terus memberikan pengarahan juga pemahaman tentang Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga kepada seluruh pengurus APDESI Se Indonesia. Bahwa adanya bentuk intervensi atau upaya – upaya pelemahan APDESI oleh kepengurusan DPP yang sebelumnya maka Ketua Umum APDESI terpilih selalu mengingatkan untuk tetap tenang dan focus melaksanakan tugas sebagai kepala desa.
Bahkan Dewan Pimpinan Pusat yang sesuai dengan konstitusi meminta kepada kepada seluruh jajaran pengurus APDESI Se Indonesia untuk menanggapi dengan tenang dan tetap berpedoman pada landasan yaitu AD/ ADRT.
“ Musyawarah Luar Biasa ( Munaslub) di Palembang pada tanggal 28 – 30 April 2024 yang sudah berdasarkan konstitusi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Dasar Rumah Tangga ( ADRT), yang selanjutnya keterkaitan Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) yang hadir sifatnya peninjau karena yang memiliki suara adaah Ketua DPD atau yang diberikan mandate. Dan Alhamdulilah Munaslub dihadiri oleh 32 DPD dari APDESI seluruh Indonesia. Berorganisasi itu harus faham konstitusi yaitu dasarnya AD/ADRT, yang sudah barang tentu mekanisme organisasi harus ditempuh berdasarkan konstitusi. Karena dalam memimpin sebuah organisasi haruslah berpedoman pada Konstitusi dan jika memimpin organisasi tidak paham dengan konstitusi pasti mekanismenya sporadic atau brutal tak karuan,” Ungkap Asep Anwar Sadat selaku Ketua Umum APDESI Terpilih dengan Tegas.
Adapun adanya pemberitaan terkait bahwa adanya berita pemecatan terhadap ketua DPD banten oleh pengurus yang sudah dimisioner secara otomatis karena dengan bergabungnya mereka ASRI Anas dan Surta Wijaya ke Desa Bersatu, maka secara AD/ADRT gugurlah hak dan kewajiban mereka di APDESI (Dimisioner). Fakta Faktual cukup disampaikan nanti melalui Surat Resmi Susunan Komposisi dan kepengurusan DPP APDESI Periode 2024 – 2029.
“Surat keluar pertama DPP APDESI adalah surat yang ditujukan kepada Kementrian Dalam Negeri untuk penerbitan SKT terbaru hasil Munaslub 2024 dan dengan dilengkapi berita acara serta proses pelaksanaan dengan melampirkan fakta integritas kesediaan para Dewan Penasihat, MPO yang masuk dalam jajaran pengurus DPP APDESI 2024 – 2029 serta Para Pendiri.Dan bagi Ketua DPC APDESI Lebak akan kami angkat sebagai Ketua DPD APDESI Banten sebagai bentuk apresiasi terhadap keberpihakan dalam menjalankan organisasi secara benar yaitu berpedoman pada AD/ADRT,” Tegas A.Anwar Sadat.

 

Editor. : M Rifa’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *