Matarakyatnusantara.com – MUSI RAWAS –

Pemerintah Desa dan Masyarakat Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas (Mura), geram terkait Tuduhan yang diucapkan Koordinator Posko Orage inisial MAF lewat video yang viral di media sosial.

Pasalnya, koordinator Posko orange Kota Lubuklinggau menuding bahwa Desa Tanah Periuk menjadi Sarang Peredaran Gelap Narkoba,Atas tuduhan yang disampaikan MAF melalui video yang beredar,warga Desa Tanah Periuk melalui juru bicara Mulyadi sangat mengecam keras.

 

Menurut Mulyadi, pernyataan yang disampaikan MAF sangat melukai hati masyarakat Desa Tanah Periuk sehingga berdampak negatif terhadap masyarakat yang tinggal di tanah priuk

 

Menurut Mulyadi, selama ini masyarakat sangat mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba,Atas pernyataan MAF, warga Desa Tanah Periuk membuat 3 pernyataan sikap.

 

PERTAMA. warga Desa Tanah Periuk tidak terima atas tuduhan disampaikan MAF.

 

KEDUA. pernyataan disampaikan MAF selaku koordinator Posko Orange sudah membuat nama baik Desa Tanah Periuk tercemar.

 

KETIGA. pernyataan MAF selaku koordinator Posko Orange, sudah mencederai hati masyarakat Desa Tanah Periuk serta membuat dampak pisikologis terhadap anak anak yang ada di desa tanah priuk

 

Kami tidak terima anak anak kami ditanamkan persepsi buruk dimata masyarakat Luar Jika desa kami ini sebut Sarang Peredaran Gelap Narkoba,” ucapnya.

 

Sementara itu, kepala Desa Tanah Periuk Mohamad Nasir saat di wawancarai awak media di kediamannya.Rabu.14.55 Wib(8/5/2024),Pihaknya sangat menyesalkan atas pernyataan itu dan sangat keberatan dengan statemen koordinator Posko Orange.”Kami minta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat ” tegasnya.

 

Kami Pemerintah Desa dan Mansyarakat akan memberikan tenggang waktu selama satu minggu kepada koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk.

 

“Jika tidak ada itikad baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan masyarakat tanah Periuk, kami akan Menempuh Jalur Hukum dengan Melaporkan ke Kepolisian,” tegasnya.

 

Tambahnya” selama ini pihaknya sangat mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya Bahkan warga desa tidak pernah menghalangi pihak kepolisian menangkap warga atau oknum yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

 

saat ini“Tempat kami jadi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) jadi apa dasarnya mengatakan Desa Tanah Periuk Sarang Peredaran Gelap Narkoba. Kalaupun ada yang terlibat itu oknum bukan seluruh warga desa,” terang M Nasir.

 

Editor: M Rifa’i

 

One thought on “Tak Terima Desanya Disebut menjadi Sarang Peredaran Gelap Narkoba Pemerintah Desa dan Masyarakat Gelar Rapat Internal ”
  1. I haven’t checked in here for some time as I thought it was getting boring, but the last few posts are great quality so I guess I will add you back to my daily bloglist. You deserve it my friend 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *