Matarakyatnusantara.com | Musi Rawas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, S.ip, Sabtu (29/3/2024).

Dihadiri Kapolres Mura, Dandim 0406 MLM, Sekda, OPD serta Camat.

Usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri, S.ip disaksikan ketua-ketua Fraksi, Ketua-Ketua Komisi dan anggota dewan yang hadir.

 

Saat menyampaikan LKPJ, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan LKPJ ini sesuai dengan pasal 69 ayat 1 Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah LPPD kepada pemerintahan dan kepala pemerintahan dan laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ kepala daerah kepada DPRD.

Penyampaian laporan itu juga berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 13 tahun 2019 tentang laporan penyelengaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah.

Dikatakannya laporan pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah.

 

Dijelaskannya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku khususnya dalam pengimplementasi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tentang anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2023.

“Saya memberi apresiasi yang sangat tinggi atas pemahaman kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang illegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategi pemerintahan yang telah terjadi selama ini meskipun banyaknya hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan,”jelasnya.

Bupati menjelaskan progress pencapaian kinerja tahun 2023,pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas, pada tahun 2022 sebesar 4,06% mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 4,03% atau turun sebesar 0,03%. Sementara itu pada tahun 2023 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha sebesar Rp 14,60 triliun meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp. 15,18 triliun dan Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha pada tahun 2022 sebesar Rp. 22,34 triliun meningkat menjadi Rp. 23,53 triliun. Sedangkan untuk PDB perkapita tahun 2023 sebesar Rp. 51,48 juta meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp. 57,71 juta. Kemudian tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2023 sebesar 1,95% termasuk kategori rendah lebih rendah dari rata-rata tipe Provinsi Sumatera Selatan sebesar 4,11% dan rata-rata nasional sebesar 5,32%. Kabupaten Musi Rawas sampai dengan tahun 2023 berupaya maksimal mengentaskan kemiskinan dengan memperlakukan melakukan sinergitas bersama pemerintah Pusat, pemerintahan Provinsi dan kerja keras Mandiri Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

 

Namun adanya kegiatan pengeringan daerah irigasi balai besar wilayah Sungai Sumatera Selatan berdampak terhadap perekonomian petani sehingga angka kemiskinan mengalami kenaikan 14,13%. Indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan manusia berdasarkan metode baru pada tahun 2022 sebesar 70,04% dan meningkat pada tahun 2023 menjadi 70,52 atau meningkat sebesar 0,68%.

Dalam bidang pendidikan rata-rata tahun 2022 sebesar 7,5 mengalami peningkatan pada tahun 2003 menjadi 7,56. Kemajuan dalam bidang pendidikan ini tidak lepas dari pembangunan infrastruktur bidang pendidikan antara lain sampai dengan tahun 2023 jumlah lembaga sudah terbangun sebanyak 769 unit gedung sekolah yang terdiri dari PAUD, SD atau MI dan SMP, MTS bagi Negeri maupun swasta dengan jumlah 85.149 unit. Dan sudah di sertifikasi sebesar 1.642 orang yang terdiri dari guru TK, SD,SMP dan pengawas sekolah.

 

“Diharapkan akan terjadi akselerasi dalam peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Musi Rawas,”harapnya.

Sementara itu di bidang kesehatan setelah ditunjukkan dengan meningkatnya angka harapan hidup pada tahun 2022 sebesar 70,04 tahun dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 70,52 tahun. Untuk pengeluaran perkapita Kabupaten Musi Rawas mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp. 10. 107.000 pada tahun 2023 sebesar Rp.10. 429.000 atau meningkat sebesar 3,09%.

Kemudian di bidang tata kelola pemerintahan keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kualitas perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam perencanaan pembangunan.

Syukur alhamdulillah Kabupaten Musi Rawas telah berhasil meraih penghargaan antara lain satu dalam bidang akuntabilitas kinerja Kabupaten Musi rawa mendapat penghargaan akuntabilitas kinerja pada tahun 2022 dengan predikat BB nilai 70,60 pada tahun 2023 meningkat menjadi BB nilai 71,601 dari Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bidang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Musi Rawas meraih penghargaan opini WTP berturut-turut selama 6 tahun. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *