OGAN ILIR | Matarakyatnusantara.com | Polsek Tanjung Raja melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran premanisme, parkir liar, peredaran miras, sajam dan narkotika di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja . Rabu (20/03/2024) sekira pukul 10.00 Wib.

Giat Operasi Pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si didampingi Kanit Reskrim Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim, SH serta diikuti oleh Kanit Binmas Polsek Tanjung Raja, Kanit Intel, Kanit Lantas dan anggota Polsek Tanjung Raja.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi serta penertiban paara pelaku parkir liar yang beroperasi di Pasar Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Puluhan juru parkir liar sebanyak 14 orang dan 2 orang tanpa identitas/non KPT yang terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kemudian di bawa ke Mapolsek Tanjung Raja untuk di data dan dilakukan pembinaan.

Tindakan yang dilakukan terhadap ke 14 orang juru parkir liar masih sebatas pembinaan dan pendataan, serta tidak dilakukan penahanan namun telah dilakukan introgasi oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim, SH mengatakan, penindakan dan penertiban yang dilakukan Kepolisian ini diharapkan bisa meminimalisir tindak pidana yang terjadi selama bulan Ramadhan 1445 H maupun setelahnya dan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama untuk beribadah di bulan Ramadhan.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan para parkir liar dan premanisme di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, serta memberikan himbauan tentang sanksi-sanksi pelanggaran undang-undang yang berlaku,” ucap AKP Hermansyah.

Kapolsek menambahkan, dalam kegiatan tersebut juga diberikan himbauan dan peringatan kepada pembuka lapak parkir liar dan premanisme agar tidak lagi membuka parkir liar.

“Giat ini dilakukan untuk mengurangi tingkat tindak pidana dan memberikan rasa aman serta menciptakan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” pungkas AKP Hermansyah.(irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *