Ogan Ilir [ matarakyatnusantara.com ] Pembangunan jalan Rabat Beton yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD)Tahun 2024 di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung batu Kabupaten ogan ilir di duga kurang Berkualitas dan Asal jadi.
“Pasalnya proyek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 dengan volume š 142.MX 2.MX T 15 M Jumlah Dana Rp.72.100.000 diduga bangunan jalan tersebut kurang berkualitas kuat dugaan adanya indikasi Korupsi oleh oknum Kepala Desa di Desa Tanjung Tambak Tersebut (21/03/2024).
Saat tim awak media kontrol di lapangan banyak di temukan’Titik–titik keretakan pada bagian badan jalan dan selain retak badan jalan juga sudah pecah dan mengelupas bahkan kami menduga bangunan jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
“Menurut salah satu Masyarakat desa yang enggan namanya di sebutkan iya Mengatakan Pembangunan jalan Rabat Beton ini Sangat tidak sesuai Pak sebab Pembangunan jalan ini baru beberapa hari sudah banyak Retak dan pecah” ucapnya.
Semestinya tidak terjadi seperti ini bangunan baru seumur jagung sudah ada yang retak-retak,pecah pada hal itu Anggaran dari negara di salurkan ke Dana Desa (DD) berkemungkinan jalan tidak bertahan lama dan tidak sesuai harapan hingga membuat masyarakat setempat kecewa, Ungkapnya.
Terkait pemberitaan ini kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum(APH)dan Pihak dari Dinas PMD Kabupaten ogan ilir untuk segara Melakukan pemanggilan kepada oknum kepala desa berinisial (Jurik)
Saat awak media mengkonfirmasi Oknum kepala desa Tanjung Tambak tersebut Melalui Alfikasi pesan Via WhatsApp, tetapi tidak ada balasan untuk perimbangan pemberitaan ini (TIM )