Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com-Proyek Rehabilitasi Jembatan Di desa Rantau panjang dan Ketapang satu Kecamatan Rantau panjang Kabupaten ogan ilir diduga pemeliharaan jembatan tersebut adanya indikasi Mark-Up oleh Oknum pihak dari Dinas PUPR Ogan ilir

“Menurut hasil pantauan awak media dilapangan pada hari Rabu Tanggal (20/03/2024) dilihat yang di rehab cuman pagar besi saja padahal Anggaran pemeliharaan jembatan Tahun 2023 tersebut Mencapai Rp.200.000.000.00 Nilai HPS paket Rp.197.200.000.00,-

Sebagaimana diketahui jembatan yang ada di Ruas Rantau panjang ketapang satu tersebut hanya beberapa sebagian saja yang kondisinya nampak adanya perawatan.

Sedangkan terlihat kondisi jembatan yang di desa ketapang satu di sapanjang ruas pagar besi kondisinya nampak tidak terawat jangankan di rehab di cat saja nampaknya sudah tidak di lakukan oleh pihak terkait padahal sudah jelas Anggaran pemeliharaan jembatan tersebut sudah di Anggaran kan Tapi Fakta di lapangan cuman sebagian yang di Rehab.

“Dugaan Anggaran APBD Tahun 2023 tersebut telah masuk ke kantong pribadi oleh oknum PPK dari Dinas PUPR ogan ilir berinisial M sehingga kegiatan tidak dilaksanakan dengan jelas.

Dengan adanya pemberitaan ini awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPK agar segera mengusut tuntas adanya dugaan Mark Up Anggaran Pemeliharaan Rutin jembatan paket 1 Ruas ketapang dan Rantau panjang.

Terpisah saat awak media mencoba mengkonfirmasi pihak dari Dari Dinas PUPR Ogan ilir berinisial M pada Tanggal 13 Maret Melalui pesan singkat Via WhatsApp sampai sekarang tidak adanya jawaban dan balasan Untuk perimbangan pemberitaan ini. ( irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *