Matarakyatnysantara.com | MUSI RAWAS- Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji/Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, Jumat (15/3/2024) di Auditorium Mura.

 

Hadir dalam acara tersebut Bupati Mura, Hj Ratna Machmud yang sekaligus melantik dan pengambil sumpah/janji Sekda Kabupaten Mura, Wakil Bupati (Wabup) Mura, Hj Suwarti, Staf Ahli Gubernur Sumatera Selatan, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Forkopimda, Sekda Musi Rawas, Staf ahli dan asisten, Kepala OPD lingkungan Pemkab Musi Rawas.

 

Dalam pelantikan tersebut, Drs. Ali Sadikin, M.Si dilantik sebagai Sekda Kabupaten Musi Rawas menggantikan Ir. H. Aidil Rusman, M.M.

 

Jabatan Sekda, mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga Teknis dan Unit Pelaksana lainnya.

 

 

Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat dan sukses kepada Drs. Ali Sadikin, M.Si yang dilantik sebagai Sekda Mura yang diharapkan dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

 

“Citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura akan sangat banyak ditentukan oleh tugas Sekda. Untuk itu, saya minta kepada Saudara selaku Sekda agar dapat menghayati peran dan fungsinya, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat),”kata Bupati.

 

 

Dikatakannya, agar mengembangkan cara berpikir yang sederhana namun menyentuh dan berpengaruh nyata terhadap percepatan pembangunan, patuhi aturan yang berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan, mampu membuktikan kemampuan yang dimiliki dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang.

 

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Ir. H. Aidil Rusman, MM, atas pengabdiannya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, yang telah dilaksanakan dengan baik. ( M Rifa’i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *