Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com-Dugaan Mark -Up Anggaran Dana(BOS) Yang diduga keras telah dilakukan oleh Oknum kepala sekolah SDN 03 Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

“Yang mana dana(BOS) merupakan Program yang di Anggarkan oleh pemerintah guna membantu sekolah yang ada di seluruh indonesia.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dana berdasarkan jumlah siswa yang ada pada suatu sekolah pengunaan dana (BOS) diantarnya untuk memenuhi kegiatan sekolah seperti mengembangkan perpustakaan dan pembiayaan lainnya (03/02/2024)

“Berdasarkan Temuan dan data dari yang kami dapatkan patut diduga telah terjadi indikasi korupsi dana(BOS) pada Tahun 2023 Di SDN 03 Tanjung Raja Dengan Rincian sebagai berikut :

Tahap 1 dan 2 Jumlah dana yang diterima sekolah Rp.80.550.000.

Jumlah siswa penerima 179 murid
Tanggal pencairan Tahap 1 tanggal 13 April 2023 dan Tahap 2 pada tanggal 25 juli 2023

Dengan Rincian penggunaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah

(.1.)Tahap,1.Tahun 2023.penerimaan peserta Didik Baru,Rp.0 Tahap ,Rp.0

(.2.)Tahap ,1 Tahun 2023.pengembangan perpustakaan ,Rp.14.825.000.Tahap,2 Rp.12.181.000.

(.3.)Tahap,1 Tahun 2023.kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler,Rp.3.374.000.Tahap,2 Rp.2.095.000

(.4.)Tahap,1 Tahun 2023.kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran,Rp.4.374.500.Tahap,2 Rp.3.205.000.

(.5.)Tahap,1 Tahun 2023.administrasi kegiatan sekolah,Rp.33.908.500.Tahap,2 Rp.32.764.000.

(.6.)Tahap,1 Tahun 2023.pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan,Rp.4.350.000.Tahap,2 Rp.1.800.000.

(.7.)Tahap,1 Tahun 2023.Langganan daya dan jasa,Rp.1.643.000.Tahap,2 Rp.1.680.000.

(.8.)Tahap,1 Tahun 2023.pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,Rp.4
575.000.Tahap,2 Rp.6.325.000.

(.9.)Tahap,1 Tahun 2023.penyediaan alat multi media pembelajaran,Rp.0 Tahap,2 Rp.8.500.000.

(.10.)Tahap,1 Tahun 2023.pembayaran honor,Rp.13.500.000.Tahap,2 Rp.12.000.000.

“Sementara bantuan Operasional Sekolah untuk SDN 03 Cukup Fantastis Dengan Anggaran yang terbilang besar di tahun 2023.mencapai ,Rp.80.550.000.tetapi Realisasinya tidak sesuai Fakta dilapangan

Dengan adanya pemberitaan ini kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dan memanggil oknum kepala sekolah yang diduga telah merugikan uang negara tersebut

“Terpisah kami mencoba Konfirmasi Oknum Kepala Sekolah SDN 03 Tanjung Raja melalui pesan singkat Via WhatsApp Tapi Tidak ada jawaban, untuk perimbangan pemberitaan ini. (Irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *