Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com-Dana Anggaran di setiap kegiatan belanja untuk keperluan kantor camat Kecamatan Rambang kuang kabupaten Ogan ilir diduga adanya Mark -Up oleh Oknum camat tersebut (01/02/2024)
“Dugaan Mark Up Dana tersebut yang meliputi, 21 Kegiatan Belanja Anggaran APBD,Tahun 2023 dengan Rincian Sebagai berikut
1.Belanja Pakaian Batik Tradisional,Rp.4.500.000
2.Belanja Modal Lemari dan Arsip Pejabat,Rp.15.300.000
3.Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan,Rp.2.400.000.
4.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Komputer,Rp.3.365.250.
5.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak,Rp.3.358.000
6.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover ,Rp.3.500.000.
7.Belanja Pemeliharaan Komputer-Komputer Unit-Personal Computer,Rp.3.500.000.
8.Belanja Pemeliharaan Komputer-Peralatan Komputer-Peralatan Komputer Lainnya,Rp.1.950.000.
9.Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan,Rp.33.580.000.
10.Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan,Rp.5.000.000.
11.Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use)Rp.5.000.000.
12.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor,Rp.342.000 .
13.Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi ,Rp.20.955.000.
14.Belanja Bahan-Bahan/Bibit Ternak/Bibit Ikan,Rp.750.000.
15.Belanja Bahan-Bahan/Bibit Tanaman,Rp.559.000 .
16.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor,Rp.19.738.000.
17.Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu,Rp.2.100.000.
18.Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor,Rp.9.741.630.
19.Belanja Makanan dan Minuman Rapat,Rp.22.500.000.
20.Belanja Tagihan Listrik,Rp.7.763.331.
21.Belanja Modal Alat Kantor Lainnya,Rp.8.800.000.
“Hal ini sangat tidak masuk akal jika belanja di kecamatan bisa menghabiskan Anggaran sampai puluhan juta diduga ini cuman akal akalan oknum camat untuk mendapatkan ke untungan dari pelasksanaan tersebut
Dengan adanya pemberitaan ini kami selaku awak media berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan telah merugikan keuangan negara
Hingga berita ini diterbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi Pihak- pihak dari kecamatan Rambang Kuang terlebih lagi Oknum camat untuk berimbangnya pemberitaan ini. (irwadi)
Tinggalkan Balasan