Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com-Dana Anggaran di setiap kegiatan belanja pada tahun 2023 di kecamatan pemulutan diduga Adanya Mark,(31/01/2024)

,Betapa tidak dari banyaknya anggaran pada setiap kegiatan belanja tersebut diduga di Mark -Up

Seperti pengadaan,Belanja pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan mencapai,Rp.36.000.000.

“Dan belanja sewa.Bangunan terbuka mencapai,Rp.14.181.900.dan Belanja pakaian olah raga Mencapai,Rp.12.000.000.Belanja makanan dan minuman Mencapai,Rp.4.275.000.Belanja Alat bahan untuk kegiatan kantor Alat tulis kantor mencapai ,Rp.4.457.750.belanja makan dan minuman jamuan tamu mencapai,Rp.1.500.000,

“Kuat dugaan dana yang keluar dari Anggaran tersebut tidak Transparan baik dana yang masuk ataupun yang keluar diduga adanya Mark-Up oleh Oknum camat pemulutan

Dengan adanya pemberitaan ini kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum APH,agar memeriksa dan mengkroscek Anggaran Dana Kecamatan Tahun 2023 ,ataupun memanggil Oknum Camat Tersebut

Dan Sampai berita ini di terbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi Oknum Camat tersebut untuk berimbangan pemberitaan ini,( Irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *