Ogan ilir-matarakyatnusantara.com- Lagi-lagi dana Anggaran pada Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir menjadi sorotan publik. Senin (29/01/2024).
Betapa tidak, anggaran kegiatan di Kecamatan Kandis diduga banyak yang tidak sesuai sehingga kuat dugaan di mark up oleh Oknum Camat Kandis.
Berikut nama-nama kegiatan dan jumlah anggarannya :
1. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp.17.489.000
2. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp.1.575.000
3. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp.15.606.500
4. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover Rp.6.550.000
5. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover Rp.1.300.000
6. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover Rp.125.000
7. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor Rp.5.027.400
8. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Perlengkapan Pendukung Olahraga Rp.32.500.000
9. Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas Rp.36.000.000
10. Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Rp.7.980.000
11. Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Rp.24.300.000
12. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp.18.250.000
13. Belanja Modal Personal Computer Rp.56.760.000
14. Belanja Pakaian Batik Tradisional Rp.4.000.000
15. Belanja Sewa Alat Bantu Lainnya 900.000
16. Belanja Sewa Bangunan Terbuka 13.000.000
17. Belanja Sewa Taman Rp.1.800.000
Dengan adanya pemberitaan ini, selaku kontrol sosial kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat mengkroscek dan mengaudit dana anggaran di Kecamatan Kandis tersebut.
Terpisah sampai berita ini diterbitkan, kami dari awak media belum dapat mengkonfirmasi Oknum Camat Kandis untuk berimbangnya pemberitaan. (Irwadi)