Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022-2023 di SD Negeri 16 Tanjung Raja kecamatan Tanjung raja diduga Ajang Korupsi oleh Oknum Kepala Sekolah dan Oknum Bendahara di sekolah tersebut.

Berdasarkan pantauan dari awak media di lapangan, banyak kejanggalan terutama pada Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di SDN 16 Tanjung Raja,sabtu (27/01/2024).

“Karena dilihat dari laporan Dana BOS tahun 2022 dan 2023 diduga kuat adanya mark up anggaran seperti pada Tahap 1 tahun 2022 seperti Pengembangan perpustakaan Rp.12.825.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.13.959.000. Langganan daya dan jasa Rp.375.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.20.566.000 dan Pembayaran honor Rp.7.275.000.

“Untuk tahap 2 tahun 2022 seperti Penerimaan peserta didik baru Rp.1.400.000. Pengembangan perpustakaan Rp.24.455.000. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.2.490.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.1.967.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.15.274.800. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.3.250.000. Langganan daya dan jasa Rp.845.000 dan Pembayaran honor Rp.12.285.000

Dan tahap 3 tahun 2022 seperti Pengembangan perpustakaan Rp.13.964.700. Administrasi kegiatan sekolah Rp.6.665.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.17.325.000. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.14.000.000 dan pembayaran honor Rp.9.700.000

“Sedangkan untuk Tahap 1 Tahun 2023, seperti Pengembangan perpustakaan Rp.7.372.000. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.2.693.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.340.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.34.225.500. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.5.475.000. Langganan daya dan jasa Rp.3.174.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.33.720.500 dan Pembayaran honor Rp.17.400.000.

Sedangkan untuk Tahap 2 tahun 2023, seperti Penerimaan peserta didik baru Rp.600.000. Pengembangan perpustakaan Rp.72.030.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.340.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.9.316.000. Langganan daya dan jasa Rp.2.214.000. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.2.500.000. Dan pembayaran honor Rp.17.400.000.

“Dengan adanya pemberitaan ini kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat memeriksa dan mengkroscek Dana BOS SDN 16 Tanjung Raja tersebut.

sampai berita diterbitkan, kami dari awak media ini belum bisa mengkonfirmasi Kepala Sekolah SDN 16 Tanjung Raja sebagai perimbangan berita(.Irwadi.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *