Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022-2023 di SMP Negeri 3 Rantau Alai diduga di selewengkan alias di Korupsi oleh Oknum Kepala Sekolah dan Oknum Bendahara di sekolah tersebut.

Berdasarkan pantauan dari awak media di lapangan, banyak kejanggalan terutama pada Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di SMPN 3 Rantau Alai, Jumat (26/01/2024).

Karena dilihat dari laporan Dana BOS tahun 2022 dan 2023 diduga kuat adanya mark up anggaran seperti pada Tahap 1 tahun 2022 dengan jumlah dana yang diterima sekolah sebesar Rp.36.610.000 dan Tahap 2 berjumlah Rp.51.480.000 dan Tahap 3 berjumlah Rp.38.610.000.

Sedangkan untuk tahun 2023 pada tahap 1 seperti Pengembangan perpustakaan Rp.9.920.000. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.2.395.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.2.082.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.12.061.000. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.900.000. Langganan daya dan jasa Rp.1.842.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.1.500.000. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.3.900.000 dan pembayaran honor Rp.26.400.000.

Untuk tahap 2 tahun 2023 seperti Pengembangan perpustakaan Rp.3.740.000. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.6.045.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.6.889.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.14.635.000. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.1.100.000. Langganan daya dan jasa Rp.2.251.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.11.915.000 dan Pembayaran honor Rp.14.350.000.

Dengan adanya pemberitaan ini, selaku kontrol sosial kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat memeriksa dan mengkroscek Dana BOS SMPN 3 Rantau Alai tersebut.

Dan sampai berita diterbitkan, kami dari media ini belum bisa mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 3 Rantau Alai sebagai perimbangan berita. (irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *