OGAN ILIR-matarakyatnusantara.com-Lagi-lagi anggaran perjalanan dinas dan pelatihan menjadi sorotan, kali ini adanya dugaan mark up anggaran yang terjadi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir. Rabu (24/01/2024).
Betapa tidak, dari data yang kami dapat pada anggaran perjalanan dinas dan pelatihan tersebut salah satu anggaran yang mencapai 2 Miliar lebih, sehingga kuat dugaan di Mark Up oleh Oknum Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir dengan rincian kegiatan sebagai berikut :
1. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan Sesuai Standar Rp.40.510.000
2. Perencanaan kebutuhan dan pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di wilayah Kabupaten/Kota Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan Sesuai Standar Rp.2.000.000
3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Belanja Bimbingan Teknis Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi Rp.50.000.000
4. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Belanja Perjalanan Dinas Biasa Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Vaksin, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), Makanan dan Minuman Ke Puskesmas Serta Fasilitas Kesehatan Lainnya Rp.26.100.000
5. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Distribusi Alat Kesehatan, Obat, Vaksin, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), Makanan dan Minuman Ke Puskesmas Serta Fasilitas Kesehatan Lainnya Rp.56.340.000
6. Perencanaan, Penganggaran, dan evaluasi Kinerja Perangkat Daerah belanja perjalanan dinas biasa perjalanan dinas luar daerah penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah Rp.73.558.000
7. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah belanja perjalanan dinas biasa koordinasi dan penyusunan laporan keuangan akhir tahun SKPD Rp.13.756.000
8. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah belanja perjalanan dinas dalam kota koordinasi dan penyusunan laporan keuangan akhir tahun SKPD Rp.19.080.000
9. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah belanja bimbingan teknis pendidikan dan pelatihan pegawai berdasarkan tugas dan fungsi Rp.50.000.000
10. Administrasi umum perangkat daerah belanja perjalanan dinas biasa (dalam daerah,luar daerah) penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD Rp.232.455.000
11. Administrasi umum perangkat daerah belanja perjalanan dinas dalam kota (kegiatan monev bagian kepegawaian) Rp.16.875.000
12. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil Rp.7.162.000
13. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin Rp.28.400.000
14. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota pengelolaan pelayanan kesehatan bayi baru lahir Rp.5.675.000
15. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar Rp.6.960.000
16. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar Rp.8.560.000
17. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan biasa pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia produktif Rp.16.094.000
18. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota pengelolaan pelayanan kesehatan pada usia produktif Rp.13.730.000
19. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota pengelolaan pelayanan kesehatan penderita hipertensi Rp.23.350.000
20. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota pengelolaan pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus Rp.3.000.000.
21. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota ( edukasi dan advokasi,konseling dan deteksi dini,validasi data sasaran cakupan,edukasi pencegahan,paket meeting dlm kota)pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat Rp.24.275.000
22. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa pengelolaan pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis Rp.6.960.000.
23. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV Rp.4.640.000.
24. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota (monev siha,deteksi dini,pendampingan ODHA,pendampingan skrining,)pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV Rp.25.180.000.
25. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota ( desentralisasi pengobatan,monev pemeriksaan tcm,pelaksanaan supervisi) pengelolaan pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis Rp.22.700.000.
26. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana Rp.3.480.000
27. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana Rp.3.480.000
28. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota (keg rapid,monev,surveilan faktor resiko)pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana Rp.15.540.000
29. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp.300.000
30. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp.9.175.000
31. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan Rp.2.320.000.
32. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota (LBS,monev TTU) pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan Rp.18.860.000.
33. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Belanja perjalanan dinas biasa pengelolaan pelayanan kesehatan tradisional,akupuntur,asuhan mandiri dan tradisional lainnya Rp. 6.200.000
34. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota (PISPK,monev,pembinaan,penilaian,)pengelolaan pelayanan kesehatan tradisional ,akupuntur,asuhan mandiri dan tradisional lainnya Rp.67.930.000
35. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota (edukasi P4GN di sekolah) pengelolaan pelayanan kesehatan jiwa dan NAPZA Rp.14.315.000
36. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa (konsul,pengambilan logistik,pengiriman sampel lab,pendampingan jemaah haji,pendampingan MTQH)pengelolaan upaya kesehatan khusus Rp.24.840.000
37. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kotapengelolaan upaya kesehatan khusus Rp.6.105.000
38. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasapelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular Rp.11.918.000
39. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota (edukasi, pendampingan, pendampingan, pertemuan peningkatan kapasitas)pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular Rp.31.200.000
40. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa pengambilan dan pengiriman spesimen penyakit potensial KLB ke laboratorium Rujukan/NAsional Rp.34.800.000
41. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa penyelenggaraan kabupaten/kota sehat Rp.15.022.000
42. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota(monev KKS,monev persiapan forum) penyelenggaraan kabupaten/kota sehat Rp.27.340.000
43. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja kursus singkat/pelatihan operasional pelayanan puskesmas Rp.2.120.000.000
44. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa (dinas luar daerah,dinas luar propinsi)operasional pelayanan puskesmas Rp.15.494.000
45. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa investigasi awal kejadian tidak diharapkan(kejadian ikutan pasca imunisasi dan pemberian obat massal) Rp
11.836.000
46. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota (pemantauan kejadian) investigasi awal kejadian tidak diharapkan (kejadian ikutan pasca imunisasi dan pemberian obat massal) 23.250.000.
47. Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan Secara Terintegrasi belanja perjalanan dinas dalam kota pengelolaan data dan informasi kesehatan Rp.5.255.000 .
48. Pemberian izin praktik Tenaga Kesehatan di wilayah kabupaten/kota belanja perjalanan dinas biasa pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan serta tindak lanjut perizinan praktik tenaga kesehatan Rp.17.034.000
49. Pemberian izin praktik Tenaga Kesehatan di wilayah kabupaten/kota belanja perjalanan dinas dalam kota (akreditasi FKTP, tim peneliti) pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan serta tindak lanjut perizinan praktik tenaga kesehatan Rp.30.150.000
50. Perencanaan kebutuhan dan pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di wilayah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa sdmk pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan sesuai standar 40.510.000
51. Perencanaan kebutuhan dan pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di wilayah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia sesuai standar Rp.2.000.000.
52. Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas biasa (pendampingan dan FKTP) pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kesehatan tingkat kabupaten/kota Rp.5.220.000.
53. Pengembangan Mutu dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota belanja perjalanan dinas dalam kota (keg tes,pembinaan fktp tkt prov,pembinaan pemenang nakes,penilaian pemenang) pengembangan mutu dan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia kesehatantingkat daerah kabupaten/kota Rp.31.635.000
54. Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan(TPM) antara lain jasa BOga, Rumah Makan/Restoran dan Depot AIr Minum(DAM) belanja perjalanan dinas biasa pengendalian dan pengawasan serta tindak lanjut pengawasan penerbitan sertifikat LAik Higiene Sanitasi Tempat Pengolah MAkanan (TPM) antara lain jasa boga,rumah makan/restaurantdan Depot AIr Minum(DAM) Rp. 400.000
55. Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan(TPM) antara lain jasa BOga, Rumah Makan/Restoran dan Depot AIr Minum(DAM) belanja perjalanan dinas dalam kota (pemantaua Hygiene sanitasi di sekolah,transport peserta pertemuan) pengendalian dan pengawasan serta tindak lanjut pengawasan penerbitan laik hiegine sanitasi tempat pengolah makanan (TPM) antara lain jasa boga,Rumah MAkan/restaurant dan Depot Air Minum) Rp.38.825.000.
56. Advokasi,Pemberdayaan,kemitraan,penibgkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat daerah kabupaten/kota belanja perjalan dinas dalam kota (lomba desa Ber PHBS,lomba posyandu,uang harian ,pembinaan)peningkatan upaya promosi kesehatan ,advokasi,kemitraan dan pemberdayaan masyarakat)Rp. 30.700.000.
57. Pengembangan dan pelaksanaan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) tingkat daerah kabupaten/kota belanja perjalanan dinas biasa (perjalanan dinas luar daearh posyandu terintegrasi)Rp. 74.040.000.
58. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Belanja Perjalanan Dinas Biasa Distribusi alat kesehatan, obat, vaksin, bahan medis habis pakai (BMHP), makanan dan minuman puskesmas serta fasilitas kesehatan lainnya Rp.26.100.000
59. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Distribusi alat kesehatan, obat, vaksin, bahan medis habis pakai (BMHP), makanan dan minuman puskesmas serta fasilitas kesehatan lainnya Rp.56.340.000
60. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Belanja Perjalanan Dinas Biaasa Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rp. 63.908.000
61. Penyediaan Layanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Rp. 14.085.000
Dengan adanya pemberitaan ini, selaku kontrol sosial kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat mengkroscek dan menindak lanjuti atas dugaan tersebut.
Dan sampai berita ini di terbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan belum dapat dikomfirmasi sebagai berimbangnya pemberitaan.(.irwadi.)