Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com-Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada 3 kegiatan perjalanan Dinas yang ada di Dinas Perumahan permukiman rakyat serta pertanahan ( PERKIMTAN) Kabupaten Ogan Ilir (19/01/2024).
“Dimana tiga kegiatan perjalanan dinas tersebut antara lain urusan penyelenggaraan Daerah dan Administrasi umum perangkat Daerah yang mana memakan anggaran mencapai Rp.6 Milyar lebih.
Terkait banyak nya pemberitaan di beberapa media kemarin kami sangat menyayangkan anggaran yang mencapai 6 Milyar lebih hanya di gunakan untuk 3 jenis kegiatan perjalanan Dinas di Dinas perumahan ,permukiman serta pertanahan (PERKIMTAM) Kabupaten Ogan Ilir.
“Dugaan (KKN) dalam pengelolaan Anggaran perjalanan Dinas Pada dinas perkimtan Ogan ilir kami sangat menyayangkan Anggaran yang begitu besar fantastis hanya digunakan untuk perjalanan dinas saja.
Besarnya anggaran perjalanan dinas yang mencapai 6 Milyar tersebut patut di curigai dan berpotensi adanya tindak pidana korupsi.
“Untuk itu kami meminta kepada Aparat penegak Hukum(APH) dan pihak kejaksaan Negeri ogan ilir agar segera memproses dan memangil kepala dinas perkim ogan ilir dan pihak-pihak terkait.
Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi kepala dinas perkim ogan ilir untuk perimbangan berita( irwadi.)