Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com-Terkait viralnya pemberitaan dua bangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran dari Dana Desa tahun 2023 di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang diduga ajang korupsi dan tidak berkualitas contoh nya sudah banyak keretakan membuat DPD LSM Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Ogan Ilir angkat bicara (04/01/2023).
Ardi Wiranata, SH selaku Ketua DPD LSM Jakor Ogan Ilir sangat menyayangkan terhadap proyek Desa yang baru dikerjakan sudah rusak, padahal masih seumur jagung.
“Dana Desa itu program untuk memajukan Desa dan mensejahterakan masyarakat Desa, seharusnya setiap fisik bangunannya harus mengutamakan mutu dan kualitas, bukan malah dikerjakan asal jadi dan malah terkesan seperti proyek yang dijadikan sebagai ladang untuk mencari keuntungan,” ujar Ardi.
Maka dari itu, lanjut Ardi, DPD LSM Jakor akan secepatnya melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan meminta APH serta Inspektorat untuk turun langsung mengaudit serta mengusut tuntas terhadap dua bangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2023 di Desa Tanjung Harapan tersebut,” tegas Ardi.
“Adapun dua bangunan jalan rabat beton yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2023 di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Tanjung Raja dengan dana sebesar Rp.61.413.700 dengan Volume 83 M x 2,10 M x 0,15 M, kemudian yang kedua dengan dana Rp.117.000.000 dengan Volume 176 M x 2 M x 0,15 M. (irwadi)