Matarakyatnusantara.com | Empatlawang – Tepatnya Pada hari rabu tanggal 03 Januari 2024 sekira pukul 09.30 wib, korban ditemukan telah meninggal dunia didalam rumah nya sendiri di desa Muara Pinang Lama dusun I kec. Muara pinang Kab. Empat lawang dalam posisi duduk di kursi di dalam rumahnya sendiri. Korban ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh warga an. HERSUAN, 55 tahun, yang sengaja datang kerumah korban, karena sdh janji minta diantar kermh kakak nya di Muara danau Lintang kanan, dan saat saudara Hersuan datang kerumah korban, beliau langsubg memanggil nama korban, namun tidak ada jawaban.

 

Kemudian sdr Hersuan naik ke rmh korban yang berbentuk rumah panggung tsb, sambil memanggil nama korban dgn sebutan *Mang Kilik* namun tidak ada jawaban, dan saat diatas rumah korban, pintu rumah korban terbuka, dan saat sdr Hersuan masuk, didapati korban sedang duduk di kursi didalam rumahnya tersebut dan sudah meninggal dunia, dgn posisi kepala tengadah keatas, kemudian sdr Hersuan langsung berteriak dan meminta pertolongan dgn tetangga sebelah kiri dan kanan rumah korban dan melaporkan kepada Kades Muara Pinang baru, dan oleh Kades diteruskan melapor ke Polsek Muara Pinang.

 

 

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Muara Pinang Iptu M. Indra Gunawan, SH, M.Si bersama Kanit Reskrim, kanit Intel dan anggota yg piket, langsung cek dan datangi TKP, amankan dan pasang Police Line.

 

Kapolsek Muara pinang lsg melapor dan menghubungi Kasat Reskrim meminta bantian tim identifikasi Sat Reskrim Polres untuk olah TKP.

 

Mendapat laporan Tim identifikasi Satreskrim Polres lakukan olah TKP dan mayat korban langdung di bawa ke Puskesmas Muara pinang untuk dilakukan VER Mayat

 

Adapun identitas korban yg ditemukan meninggal dunia Nama SUHAILI alias Kilik Bin ALI Umur 60 tahun Pekerjaan Tani dengan Alamat : Desa Muara Pinang Lama kec.Muara Pinang Kab.Empat Lawang

 

 

Dalam kejadian ini, pihak keluarga korban tidak bersedia utk dilakukan otopsi jenazah thd korban, dan keluarga korban menerima atas musibah kematian korban, yg selama ini korban memang tinggal sendirian dirumahnya, anak tidak ada dan istri sdh meninggal dunia, sehingga korban tinggal sendirian dan tidak ada yg mengurus, dan dari keterangan kakak korban bahwa korban ada riwayat sakit keluhan sering sesak nafas.

 

Karena tidak bersedia utk dilakukan otopsi, keluarga korban membuat surat pernyataan Tidak bersedia dilakukan otopsi, dan tanda tangan diatas materai disaksikan oleh Kades, dan Dari hasil VER luar mayat, tidak ada ditemukan tanda2 kekerasan atau penganiayaan atau luka.

 

Saat ini jenazah korban sdh dibawa oleh keluarganya dgn diantar oleh mobil Ambulan puskesmas muara pinang ke desa Muara Danau kec. Lintang kanan utk makamkan. (Rls/red)

 

Editor : M Rifa’i

Narasumber : Humas polres Empatlawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *