Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com-Pembangunan jalan cor beton di Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan ilir diduga kurang berkualitas pasalnya jalan yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2023 ini sudah ada keretakan dan mengelupas.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada hari Senin tanggal (01/01 /2024 )dilihat dari prasasti pembangunan jalan cor beton diduga tidak transparan karena tidak ditulis berapa jumlah Dana pembangunan jalan cor beton tersebut dilihat dari prasasti dengan volume 130 M X 2 M X 0,15 M dengan sumber Dana APBN Dana Desa TA 2023

Pada saat dikerjakan diduga tidak sesuai teknis dan diduga kuat tidak sesuai Standar Operasional Pekerjaan (SOP). Juga diduga dikerjakan asal jadi dilihat dari bangunan tersebut sudah adanya keretakan dan mengelupas sehingga kuat dugaan pembangunan tersebut terkesan terlalu mengejar keuntungan semata.

Kuat dugaan pembangunan jalan cor beton yang disinyalir asa jadi menurut pemerintah desa selaku kuasa pengguna Anggaran semestinya mengawasi benar -benar apa yang dikerjakan jangan sampai terkesan ada kongkalikong sehingga masyarakat awam menduga adanya pembiaran menghamburkan uang negara dengan tanpa mengutamakan kualitas.

“Dalam pembangunan di desa yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) semestinya pemerintah Desa harus betul-betul memperhatikan kualitas dan kuantitas bangunan yang mereka bangun karena tujuan dari Dana Desa itu murni untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan adanya pemberitaan ini kami berharap baik dari dinas PMD dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung mengkroscek bangunan jalan cor beton desa ketapang II dusun satu kecamatan Rantau panjang Kebupaten Ogan Ilir.

Sementara sampai berita ini diterbitkan kami mencoba menghubungi kepala desa ketapang II melalui Via telpon Whatsapp tapi tidak ada respon(TIM/Irwadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *