Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com- Terkait viral nya pemberitaan jalan rabat beton di Desa Sukaraja Lama Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir yang diduga di jadikan Ajang Korupsi membuat Ketua LSM Bidik angkat Bicara.
Kepada media ini Ketua LSM Bidik Yongki mengatakan akan secepatnya membuat laporan pengaduan (Lapdu) ke Kejati Sumsel dan Kejari Ogan Ilir terkait dugaan Korupsi pada Pembangunan jalan rabat beton di Desa Sukaraja Lama Kecamatan Indralaya Selatan.
“Terkait dugaan buruknya kualitas pada pembangunan jalan rabat beton di Desa Sukaraja Lama tersebut maka secepatnya akan kami layangkan surat laporan pengaduan,” ucap Yongki pada media ini, Selasa (27/12/2023).
Kami berharap dengan adanya laporan kami nanti pihak APH agar memanggil pihak-pihak terkait dan juga Oknum Kepala Desa Sukaraja Lama,” tegas Yongki..(Irwadi)