Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com-Pembangunan jalan rabat beton di desa Tanjung dayang utara dusun satu kecamatan indralaya selatan kabupaten ogan ilir dari anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp.36.894.450,- pada tahun anggaran 2023 diduga dikerjakan asal jadi dak tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada hari rabu tanggal (27/12/2023)melihat langsung kondisi jalan tersebut sangat menyayangkan atas pekerjaan jalan rabat beton tersebut yang terkesan asal jadi.
Menurut salah satu masyarakat desa Tanjung dayang utara yang tidak mau nama nya disebutkan kuat dugaan kepala desa Tanjung dayang utara melakukan korupsi didalam pembangunan jalan rabat beton tersebut.
“)Dalam pembangunan didesa yang menggunakan anggaran Dana Desa Semestinya pemerintah desa harus betul -betul memperhatikan kualitas bangunan yang mereka bangun karna tujuan dari dana desa itu murni untuk rakyat dan masyarakat desa.
Dengan adanya pemberitaan ini kami berharap baik dari dinas PMD dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengkroscek bangunan jalan tersebut di desa Tanjung dayang utara.
Tempat terpisah kami mencoba menghubungi kepala desa Tanjung Dayang Utara melalui Via SMS Whatsapp iya menjawab makasih sudah kroscek gawean ku itu masih dalam perawatan ucapnya. (Tim.Irwadi)