Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com-Proyek pembangunan Gapura Gerbang masjid Darussalam kelurahan Tanjung raja kecamatan Tanjung raja kabupaten ogan ilir diduga proyek siluman karena tidak transparan dalam pengerjaan gapura tersebut kuat dugaan pihak pemborong ingin Meraup keuntungan besar.
Betapa tidak proyek pembangunan gapura menuju Masjid Darussalam tersebut diduga tidak dipasangnya papa plang nama informasi proyek sebagai amanat Regulasi penggunaan anggaran negara wajid transparan.
Sebagai kontrol publik dan sosial terhadap anggaran dan aset negara kami menilai proyek tersebut telah mengangkangi Undang -undang (UU) nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajid memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangkau waktu atau lama pekerjaan.
“Menurut salah satu warga kelurahan Tanjung raja saat di tanya awak media kami tidak tahu ini anggaran dari mana serta dikerjakan siapa karna tidak adanya papan nama proyek yang di pasang di lokasi” ujar nya (23/12/2023)
“Sementara sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi pihak dari pemborong dan pihak dari dinas perkim ogan ilir (TIM/Irwadi)