Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com-Terkait adanya pemberitaan Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Seri Dalam Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir membuat LSM bidik angkat bicara. Dan akan secepatnya melaporkan masalah ini di Kajati Sumsel dan Kejari OI dugaan korupsi proyek bangunan jalan yang anggaran dari dana desa Tahun 2023 yang diduga disalah gunakan.
Ketua LSM Bidik Yongki saat dihubungi media ini mengatakan, dengan adanya pemberitaan tersebut maka secepatnya kami dari LSM Bidik akan melayangkan Surat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Aparat Penegak Hukum.
“Dalam waktu dekat, dugaan penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi pada anggaran dari dana desa yang diduga tidak berkualitas dan tidak sesuai Rab,” ucap Yongki pada media ini, Rabu (20/12/2023).
Yongki menambahkan, bahwa anggaran itu memakai uang negara bukan uang pribadi, tapi sayang disalah gunakan’ pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, kami belum bisa mengkonfirmasi Kepala Desa Seri Dalam. (Irwadi)