Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com- Terkait adanya pemberitaan proyek jalan cor beton di desa Tanjung Mas Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir yang diduga dikerjakan asal jadi membuat LSM bidik angkat bicara. Dan akan secepatnya melaporkan masalah ini di Kajati Sumsel dan Kejari OI dugaan korupsi proyek jalan cor beton yang anggaran yang dari dana desa tahun 2023 berkemungkinan disalah gunakan.
Ketua LSM Bidik Yongki saat dihubungi media ini mengatakan, dengan adanya pemberitaan tersebut maka secepatnya kami dari LSM Bidik akan melayangkan Surat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dalam waktu dekat, dugaan penyimpangan dan penyelewengan yang terjadi pada proyek jalan cor beton yang diduga tidak berkualitas dan tidak sesuai Rab,” ucap Yongki pada media ini, Rabu (20/12/2023).
Yongki menambahkan, bahwa anggaran itu memakai uang negara bukan uang pribadi, tapi sayang disalah gunakan untuk meraup keuntungan besar pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan,kami belum bisa untuk menghubungi kepala desa Tanjung Mas ( irwadi)