Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com-Proyek jalan rabat beton di desa Sungai Pinang 2 dusun 1 Rt.01 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan meski sering dipersoalkan publik akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
“Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada hari minggu (17/12/2023) terdapat proyek jalan rabat beton yang dikerjakan asal asalan dilihat dari pemasangan terpalnya cuman kiri kanan saja proyek yang masih dalam pengerjaan ini terlihat sudah ada yang pecah diduga proyek tersebut tidak berkualitas.
Dengan demikian pelaksanaan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek kontraktor pelaksanaan serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut salah satu warga desa sungai pinang 2 kami tidak tahu proyek ini anggaran berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini mendadak ada pekerjaan fisik padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan harusnya masyarakat umun ujar salah satu warga sekitar minggu (17/12/2023).
“Melalui wawancara langsung dengan warga dusun 1 iya mengatakan bahwa tidak mengetahui pekerjaan itu berasal dari mana sumber dananya dan berapa jumlahnya karena tidak terdapat papan plang informasi kegiatan.
Saya tidak tahu sumber dananya dari mana dan siapa yang menjadi pemborong pekerjaannya apa dari Dinas PUPR apa dari Dinas Perkim, jawabnya.
Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengetahui siapa pemborong dan siapa PPK nya. (irwadi)