Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com- Pasalnya, pekerjaan yang sedang berjalan ini tidak jelas alias tanpa papan nama proyek. Apalagi saat ini kegiatan proyek khususnya di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir.
“Hal itu kemudian mendapatkan sorotan dari masyarakat setempat bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek Siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan proyek.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya.
“Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu masyarakat desa sungai pinang lagati kecamatan sungai pinang Kab OI saat dikonfirmasi menjelaskan saat ini di desanya sedang berjalan proyek normalisasi sungai tapi kami tidak tahu siapa pemborongnya karna di lokasi proyek tidak ada papan plang.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azaz transparasi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut hasil pantauan awak media dilapangan hari sabtu tanggal (16/12/2023) diduga proyek dikerjakan Asal asalan kuat dugaan pihak pemborong ingin meraup keuntungan yang besar
Sampai berita ini diterbitkan kami belum
bisa mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan. Sehingga belum jelas jenis dan informasi proyek tersebut. (Tim/Irwadi)