Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com- Proyek Rehab bangunan masjid Baitul Amal yang dalam proses dikerjakan pemasangan Rangka baja dan tiang penahan rangka baja terkesan asal jadi proyek yang ada di desa belanti kecamatan Tanjung Raja kabupaten ogan ilir diduga proyek siluman.
“Sehingga menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat apakah proyek tersebut dibiayai dari anggaran Dari dinas PUPR apa dari Dinas Perkim kabupaten OI atau dari anggaran lainnya karena asal usul proyek tersebut tidak jelas.
Sesuai amanah Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Salah satu warga desa belanti TK sebagai Bendahara masjid bangunan Tiang dengan Atap dihalaman masjid merupakan proyek dari dinas Perkim kabupaten ogan ilir Tahun Anggaran 2023.
“Menurut pantauan awak media di lapangan tanggal (15/12/2023) sepertinya Bahan- bahan yang digunakan Tidak berkualitas dengan baik.
Dilihat dari pemasangan Tiang tangga tidak sesuai dengan spek dan RAB bahkan cara pemasangan Rangka baja di atas seperti di letakan saja kuat dugaan pihak pemborong dan pihak pengawas ingin meraup untung yang besar
“Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi pihak pemborong dan pihak dari dinas Perkim Ogan ilir( IRWADI)