Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com- setiap tahun kepala desa pasti melaksanakan program yang sudah terencana ,baik pembangunan fisik berupa gedung drainase jalan rabat beton dan lainnya tujuan pembangunan tersebut dilakukan untuk mengupayakan desanya maju dan meningkatkan kelancaran akses masyarakat
“Tapi sangat disayangkan pembangunan didesa kandis II terkadang masih ada oknum -oknum yang nakal dalam melaksanakan prmbangunan demi mengambil keuntungan lebih tidak lain dalam memperkaya diri sendiri
Seperti yang terjadi disalah satu desa yang ada dikecamatan Kandis kabupaten ogan ilir Didesa kandis II dari pantauan awak media ini ada pembangunan jalan rabat beton yang dikerjakan asal-asalan atau dikatakam asal jadi
“Pasalnya dari temuan dilapangan pembangunan jalan rabat beton Volume ,102-M,X 1,5 M,X 0,15-M,yang bersumber dana APBN. tahun Anggaran 2023 pada saat dikerjakan diduga tidak sesuai teknis dan juga dikerjakan asal jadi dilihat bangunan tersebut sudah adanya keretakan dan ngelupas sehingga kuat dugaan pembangunan tersebut terkesan terlalu mengejar untung jumat tanggal (15/12/2023)
“Kuat dugaan pembangunan jalan rabat beton yang disinyalir asal jadi menurutnya pemerintah desa selaku kuasa pengguna Anggaran semestinya mengawasi benar-benar apa yang dikejakan jangan sampai terkesan ada kongkalikong sehingga masyarakat awam menduga adanya pembiaran menghamburkan uang negara dengan tanpa mengutamakan kualitas
Dalam pembangunan didesa yang menggunakan anggaran sumber dana desa(DD) semestinya pemerintah desa harus betul-betul memperhatikan kualitas dan efektifitas bangunan yang mereka bangun karena tujuan dari dana desa itu murni untuk kesejahteraan masyarakat desa ungkapnya
“Dengan adanya pemberitaan ini kami berharap baik dari dinas PMD dan pihak Aparat Penegak Hukum APH untuk turun lansung mengkroscek bangunan jalan rabat beton desa kandis II
Sementara sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi kepala desanya untuk di minta keterangannya (.IRWADI.)