Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com- Anggaran Dana Desa yang dikeluarkan menggunakan APBN 2023 Diduga tidak digunakan dengan baik. Dugaan tersebut muncul di Desa Kandis II Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, yang menjadi sorotan adalah pembangunan infrastruktur di Desa itu diantaranya Drainase atau Siring.

 

Pasalnya pada pembangunan Drainase di Desa Kandis II Diduga dikerjakan tanpa pengawasan dari pemerintah, kurangnya pengawasan tenaga ahli dan diduga dikerjakan asal jadi, sehingga dugaan tidak sesuai dengan Gambar.

 

“Pekerjaan drainase atau siring ini diduga tidak mengikuti gambar yang dibuat oleh konsultan Desa, dilihat dari ukurannya saja menurut kami sudah banyak dugaan penyimpangan,” ucap salah seorang warga pada media ini yang namanya tidak mau dipublikasikan,” Jumat (15/12/2023).

 

Dia menambahkan, bahwa bangunan drainase tersebut terkesan proyek siluman pasalnya di prasasti yang dibuat tidak dituliskan berapa jumlah Dananya.

 

“Kami sangat mengharapkan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan croscek pekerjaan tersebut, khususnya Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir,” tegasnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa Kandis II Kecamatan Kandis belum dapat dikonfirmasi.(.irwadi.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *