Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com-Peningkatan jalan ruas Desa Saka Tiga Kecamatan Indralaya, pasalnya proyek tersebut sedang berjalan ini tidak jelas alias tanpa papan nama proyek apa lagi saat ini kegiatan proyek khususnya di dinas PUPR Ogan Ilir.
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari masyarakat setempat bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi saat melaksanakan kegiatan tersebut.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besarnya anggaran dan sumber anggarannya.
“Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu masyarakat saat dikonfirmasi menjelaskan saat ini di desanya sedang berjalan proyek peningkatan ruas jalan tapi kami tidak tahu siapa pemborongnya karna di lokasi tidak adanya papan plang nama.
Sesuai amanah Undang-Undang tentang keterbukaan informasi publik (KIP)nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengantur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azaz transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut pantauan awak media di lapangan (12/12/2023) terlihat jelas peningkatan ruas jalan tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek dan RAB kuat dugaan pihak pemborong ingin meraup untung besar.
Belum lagi dibeberapa ruas badan jalan terlihat tidak mengikat dengan baik sehingga permukaan badan jalan tidak rata dan ketebalannya tidak maksimal.
Sampai berita ini terbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi pihak pemborong dan pihak dari PPK dinas PUPR ogan ilir .(Irwadi)