Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) LSM Badan Informasi Data Investigasi Korupsi atau BIDIK Sumsel melakukan aksi demo di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin (11/12/2023

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua BIDIK, Yongki Ariansyah SH yang didampingi oleh Arnoto Safutra mengatakan bahwa peringatan HARKODIA ini sebagai bentuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tindak pidana korupsi serta untuk berperan bersama mencegah, memerangi dan memberantas segala bentuk tindakan korupsi serta menjalankan “Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian


penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”.
Yongki menjelaskan jika dalam hal ini BIDIK Sumsel sebagai Lembaga Control Sosial, turut serta melaporkan beberapa dugaan permasalahan yang sering terjadi di 17 Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Selatan APBD Tahun Anggaran 2023. Dengan rincian pekerjaan sebagai berikut:
1. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) DINAS PUPR:
A. Peningkatan Jalan Kepayang – Unit IV Kecamatan Peninjauan.
B. Normalisasi Saluran Induk RS SRIWIJAYA Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur.
C. Peningkatan Jalan Blok K, L dan M Desa Lekis Rejo.
D. Peningkatan Jalan Kepayang – Lubuk Batang.
E. Perkuat Tebing Sungai Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan.
2. Kabuapten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pada
–  DINAS PERKIM :

A. Pembangunan Utilitas Taman Simpang Empat Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura.
B. Pembangunan Jalan Permukiman Desa Batumarta VII Kecamatan Madang Suku III.
– DINAS PUPR:

A. Rehab Jalan Batumarta Unit VI Trimarta- Batas OKU Kecamatan Madang SUKU III.
B. REHABPEMEL Jalan Poros Pusat KTM dan Jalan KTM – Trans Kecamatan Belitang Madang Raya SEMENDAWAI Barat.
C. REHABPEMEL Jalan Karang BINANGUN II – Karang BINANGUN I Kecamatan Belitang Madang Raya.
D. REHABPEMEL Jalan Tanah Merah – Mekar Jaya Kecamatan Belitang Madang Raya.

3. Kota PRABUMULIH pada Dinas Pendidikan :
A. Pembangunan Unit Gedung Baru SD Negeri 31.
B. Pembangunan Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru Dan TU Bertingkat SMP Negeri 10 Prabumulih.
C. Pembangunan Unit Sekolah Baru SD Negeri 86.
D. Pembangunan Ruang Kelas Unit Sekolah Baru SMP Negeri 13.
4. Kabupaten Muara Enim pada Dinas PUPR

A. Pengembangan Dan Peningkatan Daerah IRIGASI Rawa Desa Mulia Abadi.
B. Peningkatan Jalan Lingkar SMA N 1 Rambang DANGKUOVERLAY Ruas Jalan Tanah Abang – Pagar Agung (DAU yang ditentukan PENGGUNAANNYA – Bidang Pekerjaan Umum).
C. Peningkatan Jalan ke Pesantren AL HIDAYATUL MUHTADIN Desa Sigma.
D. Rehab Ruas Jalan SP. SEGAYAM – SEGAYAM (DAU yang ditentukan PENGGUNAANNYA – Bidang Pekerjaan Umum).
5. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Dinas Kebudayaan & Pariwisata
Pembangunan Museum Bende SEGUGUK.
6. Kabupaten Muba pada Dinas PUPR
A. Pembangunan 1 UNIT Jembatan Penghubung Dari Desa Bandar Agung Menuju Desa Mandala Sari, Kecamatan Lalan.
B. Peningkatan Jalan Desa Kepayang Dusun III dengan Beton, Kec. Bayung Lencir.
C. Peningkatan Jalan Dari Jembatan Lalan (P.11) Menuju Desa Mekar Jadi (B.2) – SP. Jalan Negara, Kec. Lalan.
D. Pembangunan Jembatan (KOMPOSIT) RT. 04 Dusun 2 Desa Karya Mukti.
E. Peningkatan Jalan Desa Perumpung Raya Menuju Desa Madya Mulya.
7. Kabupaten BANYUASIN pada Dinas PUPR

A. Pembangunan Jalan Poros Saluran Dusun 4 Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa.
B. Peningkatan Jalan Desa Rimba Jaya – SP.1-SP.3 KP. Permata Kecamatan Air Kumbang.
C. Pembangunan Kantor Lurah RT 01 RW 01 Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa.
D. Pembangunan Jembatan Pada Ruas Karang BARU-TELANG Jaya (1 UNIT)
RTH Taman Kota (LAMBANG GARUDA)
Taman SRIKANDI (Taman Burung, Taman Bunga, Kandang Rusa).
8. Kota Palembang, Dinas PUPR
A. Pembuatan Tanggul JL. Perumahan Pemkot Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus.
B. Pembangunan Jaringan PERPIPAAN Air Limbah PCSP Paket CI C.
C. Pembuatan Tanggul Belakang Komplek Perumahan Patra SRIWIJAYA RT. 29 RW. 05 (lanjutan) Kelurahan dan Kecamatan Gandus.
D. Pembuatan Talud Anak Sungai Rumbe Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar.
E. Pembuatan Kolam Retensi Citra Grand City Kecamatan Ilir Barat I.
9. OKU Selatan Pada Dinas PUPR
A. PRESERVASI Ruas Jalan Talang Padang – Sumber Raya, Kecamatan Buay Pemaca.
B. Pembangunan Jalan Simpang Saga – Negeri Batin Baru, Kecamatan Buay RUNJUNG.
C. Pembangunan Kantor Sekretariat Bersama Di Islamic Center.
D. Rehab Kantor Dinas Kesehatan.
E. Pembangunan Jalan Lingkar Dusun II Dan Dusun III Desa SAGA, Kecamatan Buay RUNJUNG.
10. Kabupaten Musi Rawas, Pada Dinas PUBM

A. peningkatan Struktur Jalan Cempaka BAMASCO (K.118).
B. Peningkatan Struktur Jalan SUKOWONO – NGESTIBOGA 1 – Marga Tani (K.086K.087).
C. Peningkatan Struktur Jalan Lubuk Tua – Tugu Sempurna (EKS TMMD) (K.084).
D. Peningkatan Kapasitas Jalan B.SRIKATON – C.NAWANGSASI – M.SITIHARJO.
11. Kabupaten Empat Lawang Pada Dinas PUPR
A. Rehab Jalan Desa Pancur Mas Kec.TEBING TINGGI.
B. Peningkatan JL. Penghubung DS. Pancur Mas Menuju DS. Mekar Jaya 3A KEC. Tebing Tinggi.
C. Peningkatan Jalan Desa Kota Gading Ke Desa Sawah Belau Kec. Saling.
D. Peningkatan Jalan Desa BATURAJA Baru ke Desa Taba Kebon.
E. Peningkatan Jalan Lingkar Desa Dari Masjid Taqwa Menuju Saluran Utama Irigasi Lintang Kiri Desa Seleman Ilir Kec. Muara Pinang.
12. Kabupaten Lahat Pada Dinas PUPR
A. Pemeliharaan Periodik Jalan TERKUL-TANJUNG AGUNG Kecamatan Pagar Gunung.
B. Peningkatan Jalan Padang Lengkuas – Kota Raya, Kecamatan Lahat.
C. Lanjutan Pelebaran Jalan Desa Benteng Kecamatan Tanjung Sakti Pumi.

D. RENOVASI Kantor Camat Merapi Barat Kecamatan Merapi Barat.
E. Pemeliharaan Periodik Jalan Dalam Kecamatan Kikim Timur.
13. Pagar Alam Pada Dinas PUPR
A. Lanjutan Rehab Gedung Aula SD N 74 (SD Model) Kota Pagar Alam.
B. Peningkatan Jalan RT. 04 RW. 01 Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara.
C. Rehab Laboratorium Kesehatan (DAU KHUSUS).
14. Kota Lubuk Linggau Pada Dinas PUPR

A. Peningkatan Jalan Sirdam Kel. Batu Urip Kec. Lubuk Linggau Utara II.
B. Peningkatan Jalan Suhada Kel. Batu Urip Kec. Lubuk Linggau Utara II.
C. Peningkatan Jalan Kayu Merbau Kel. Taba Lestari Kec. Lubuk Linggau Timur I
D. Peningkatan Jalan Agung Kelurahan Batu Urip Kec. Lubuk Linggau Utara II.
E. Peningkatan Jalan LAKITAN Kel. Pasar Satelit, Kec. Lubuk Linggau Utara II.

15. Kabupaten Musi Rawas Utara Pada
Dinas Perhubungan
A. Pengadaan Dan Pemasangan PJU-TS Di Kabupaten MURATARA.
B. Pengadaan Dan Pemasangan Jaringan SUTR Dan SUTM Tebing Tinggi Desa Rantau Kadam – Danau Rayo.
C. Pengadaan Dan Pemasangan Jaringan SUTM Dan SUTR Desa Sungai Jernih – Danau Rayo (lanjutan).
D. Pengadaan Dan Pemasangan Jaringan SUTM DAN SUTR Desa Beringin Jaya Kec. Rupit.
E. Peningkatan Jalan Simpang Biaro – Jembatan Liam Kec. Karang Dapo.
F. Peningkatan Jalan Simpang Belani – Belani.

16. Kabupaten PALI Pada Dinas PU
A. Peningkatan Jalan HANDAYANI Mulya – Talang Anding. Lanjutan Pemasangan Pipa Transmisi Kab. PALI.
B. Pekerjaan Lanjutan Pembangunan FINISHING Wisma PALI.
17. PEMPROV Sumatera Selatan Pada Dinas PERKIM.
A. Penyempurnaan Penataan Kawasan DEKRANASDA.
B. Pembangunan DRAINASE Kec. BATURAJA TIMUR Kab. OKU.
C. Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan Lainnya.

“Adapun yang menjadi tuntutan yakni kami Mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) khususnya di wilayah Sumatera Selatan (17 Kabupaten/Kota) pada pekerjaan konstruksi tahun Anggaran 2023 yang diduga syarat dengan penyimpangan.

Meminta Kepada Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera memanggil dan memeriksa masing-masing Kepala OPD di 17 Kabupaten/Kota dan semua pihak yang bertanggungjawab pada

kegiatan-kegiatan tersebut diatas untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Yongki.
Selain itu, Yongki juga menuturkan, terkhusus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKI yang saat ini tengah viral di salah satu akun Facebook atas nama Harryputra Harry dengan dugaan jual beli proyek kepada pihak ketiga dengan nominal 10% di luar Fee sebagai kewajiban pihak ketiga untuk membayar lagi.

Kemudian mendesak Kepada Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera Menindaklanjuti Laporan dan Pengaduan (BIDIK) pada Tanggal 17 Mei 2023 dengan Nomor: 1364/BIDIK/LP/V/2023 atas dugaan/indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang menngarah pada dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada kegiatan Belanja Langsung DPA SKPD Tahun Anggaran 2022, dari Triwulan I s/d Triwulan IV senilai Rp.74.732.518.378,00;-

Dalam hal ini juga (BIDIK) meminta Kepada Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk turun langsung kelapangan untuk mengambil langkah-langkah

penyelidikan dan penyidikan guna melakukan tela’ah dan investigasi terkait dugaan Korupsi dan Mark-Up pada kegiatan diatas, serta tetap melakukan pengawasan yang ketat pada Penggunaan Anggaran ditahun berikutnya, guna melakukan pencegahan sedini mungkin.

“Untuk mempermudah Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dalam melakukan penindakan, kami juga menyampaikan Laporan Pengaduan dugaan

penyimpangan beserta dokumen pendukung sesuai dengan rujukan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2018,” tindasnya Yongki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *