Ogan Ilir-Matarakyatnusantara.com-Pembangunan drainase Desa Skonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir diduga bangunan tidak sesuai RAB bahkan anggaran dari dana desa (DD) Tahun 2023 tersebut dikerjakan asal asalan.
Pasalnya pembangunan drainase tersebut dengan menggunakan metode pemasangan pondasinya cuman dua batu bata saja.
Dari hasil pantauan awak media apakah pembangunan drainase tersebut sudah mengikuti aturan yang sesuai dengan Rab bahkan papan proyek perna dipasang tapi sekarang tidak di pasang lagi.
“kami sangat menyayangkan hasil pengerjaan drainase melihat pola pengerjaan ini kami juga meragukan kualitas dan kekuatan bangunan tersebut.
Terlihat dari cara penyusunan batu dan semen perekatnya yang diduga sengaja ditempel kan saja berkemungkinan tidak akan bisa bertahan lama menurut salah satu warga desa skonjing dusun 1 yang namanya tidak mau disebutkan.
Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi Kepala Desa Skonjing (irwadi)