Ogan Ilir -matarakyatnusantara.com- Sekolah Menengah Atas Negeri satu (SMAN 1) Rantau Alai Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir di duga melakukan pembiaran dengan tidak melakukan perawatan ringan yang sudah di anggarkan di dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga ada dugaan dan indikasi berharap untuk mendapat Rehabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Terkait dengan Pemeliharaan sekolah dimana ada tiga tahap pencairan dan nilainya lumayan besar untuk tahun 2022. Dengan rincian sebagai berikut : Tahap 1 sebesar Rp.19.169.500, Tahap 2 sebesar Rp.37.588.000 dan Tahap 3 sebesar Rp.35.725.000 sedangkan untuk Dana Bos tahun 2022 tahap 1 sebesar Rp.114.681.000, untuk tahap 2 sebesar Rp.167.769.000 dan tahap 3 sebesar Rp.121.050.000.
Dari besarnya anggaran Pemeliharaan dan perawatan Sarana dan Prasarana di sekolah SMAN 1 Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, diduga Oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Rantau Alai telah melakukan penyelewengan dan penyimpangan anggaran perawatan tersebut, karena menurut sumber fakta dilapangan mengenai kondisi sekolah diduga tidak sesuai.
“Dimana kondisi sekolah saat ini Cat sekolah yang buram dan kusam, juga diduga terjadi pembiaraan,” ucap sumber pada media ini, Kamis (07/12/2023).
Sedangkan menurut data yang ada, untuk Dana Bos Tahun 2023 diduga belum ada yang dilampirkan.
Terkait dengan dana pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana di Sekolah SMAN 1 Rantau alai kemudian tim media ini mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMAN 1 Rantau Alai melalui via telpon WhatsApp, dan sampai berita ini diterbitkan belum ada respon (.irwadi.)
Tinggalkan Balasan