OGAN ILIR –Matarakyatnusantara.com- Proyek pembangunan dan rehabilitasi sejumlah Sarpras SMA Negeri 2 Tanjung Raja Ogan Ilir yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 Swakelola diduga bermasalah dan kuat dugaan jadi ajang korupsi.

Pasalnya hasil rehab pembangunan sejumlah ruangan sarpras di SMAN 2 Tanjung Raja tersebut tampak amburadul dan kuat dugaan bermasalah, berkemungkinan masuk kekantong pribadi.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi, pekerjaan pembangunan dari sejumlah rehabilitasi di SMAN 2 Tanjung Raja yang diduga tidak sesuai Spek dan diduga banyak yang menggunakan bahan lama. Hal ini diduga dampak yang dikerjakan secara asal-asalan bahkan diduga kurangnya pengawasan.

Dengan kondisi pembangunan demikian, kami menduga proyek rehab ini hanya ingin meraup keuntungan besar, tanpa memperdulikan kualitas bangunan. Sehingga dalam pelaksanaannya diduga tidak berdasarkan pada mutu kerja dan besteknya,” ucap warga yang namanya tidak mau dipublikasikan, Minggu (03/12/2023).

Selain itu, di lokasi para pekerja terlihat tanpa mengenakan alat pengaman diri (APD) yang jelas melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD.

Terkait rehabilitasi di sejumlah sarpras SMAN 2 Tanjung Raja, awak media mencoba mengkonfirmasi ke salah satu pekerja dan menyebutkan bahwa pemborongnya pulang ke Palembang.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi baik dari pihak pemborong maupun pihak sekolah.(Tim/Irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *