Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com- Pekerjaan Rehab Masjid Nurul Islah Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dari Dinas Perkim Ogan Ilir diduga kurang berkualitas dan disinyalir syarat dengan korupsi.
Dari pantauan awak media di lapangan, berdasarkan papan proyek Rehab Masjid Nurul Islah Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja dengan Dana sebesar Rp.199.830.000 tahun 2023 yang dikerjakan oleh CV. HAIKAL MAKMUR yang diduga kurangnya pengawasan dari Dinas Terkait.
“Coba kamu cek dulu dek, ape bae yang digenti e, caknye dana e beso untuk rehab masjid ikak,” ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya pada awak media, Sabtu (02/12/2023).
Kami berharap dengan dana sebesar itu, bahan-bahan yang digunakan agar berkualitas jangan mau mengambil untung besar,” harapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, kami dari media ini belum bisa mengkonfirmasi baik dari pihak pemborong maupun Dinas terkait.(irwadi)