Ogan ilir-matarakyatnusantara.com-Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Skonjing Dusun Satu RT.02 Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023 volume 150.M x 2.M.0,15,M. diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Spesifikasi.
Dari hasil informasi yang diterima awak media hari sabtu (02 /12/2023) menurut warga dusun satu yang enggan untuk disebutkan namanya bahwa dirinya sangat menyayangkan atas pekerjaan jalan rabat beton tersebut yang terkesan asal jadi.
Kuat dugaan kepala Desa Skonjing melakukan korupsi didalam pembangunan jalan tersebut sehingga ia berharap kepada pihak Aparat penegak Hukum APH dan instansi terkait agar segera turun untuk melakukan pengecekan pekerjaan jalan rabat beton tersebut.
“Saya pribadi selaku masyarakat Desa Skonjing sangat menyayangkan dengan adanya pekerjaan jalan rabat beton yang dikerjakan asal jadi serta diduga tidak tidak sesuai dengan spesifikasi Rab, sebab dalam pembangunan jalan rabat beton yang panjangnya.150.meter.lebar.2.meter menelan dana hingga ratusan juta rupiah, sementara hasilnya kurang memuaskan ujarnya.
Dia menjelaskan tentang banyaknya kejanggalan dalam pengerjaan jalan rabat beton tersebut jadi bukan saya saja yang kecewa masyarakat lain pun sama lihat la sendiri dek jalan ini sudah banyak keretakan dan pecah -pecah.
Pada saat awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Skonjing melalui Via telpon Whatsapp untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan jalan rabat beton tersebut namun belum bisa dihubungi. (irwadi)