Ogan Ilir -matarakyatnusantara.com- Proyek rehabilitasi jembatan desa ketapang II. kecamatan rantau panjang Kabupaten Ogan Ilir diduga dikerjakan asal asalan.
Diduga proyek dengan nilai pagu Rp.70.000.000.00 yang diperoleh dari Dinas PUPR OI tersebut dalam pelaksanaan nya diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan terkesan dikerjakan asal asalan.
Petunjuk itu disampaikan oleh warga setempat inisial AD, bahkan dirinya menyebut dalam proses pengerjaan proyek ini ada indikasi dugaan penyimpangan .
Bahkan “AD” meragukan kualitas pengerjaan rehab jembatan di desa kami ini lantaran diduga telah terjadi upaya plat dan besi yang dipakai bahan jembatan lama mungkin cuma di cat saja ujarnya.
Menurut hasil pantauan awak media di lapangan pada hari kamis (30/11/202) hal ini menciptakan opini keresahan publik dan dikeluhkan masyarakat pada hal jembatan ini baru direhab sekitar empat bulan tapi kondisi jembatan sudah rusak lagi.
Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi pihak pemborong dan pihak dari Dinas PUPR Ogan Ilir.(irwadi)