OGAN ILIR –Matarakyatnusantara.com- Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Drainase Jalan Ruas DK Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir diduga dikerjakan asal jadi dan diduga banyak penyelewengan dan korupsi.

 

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Hasta Karya Perkasa dengan Nomor Kontrak : 35/Kontrak/Bangub/PUPR/2023 dan dana sebesar Rp.494.000.000 sepertinya diduga tidak dilakukan pengawasan kerja dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir diduga melakukan pembiaran terhadap kualitas kerja pengerjaan proyek tersebut.

 

Pengamatan awak media di lokasi proyek dimana pengerjaan rehabilitasi saluran drainase ditemukan pekerjaan yang diduga asal jadi, bahkan diduga ada yang hanya ditempelkan plester pada fisik yang sudah ada sebelumnya sehingga kelihatan baru.

 

Saat awak media menemui warga yang berada disekitar proyek menyebutkan bahwa tidak mengetahui adanya pengawas ketika proyek sedang dikerjakan.

 

“Memang dikerjakan seadanya dan diduga tidak tidak dilakukan pengawasan dari Dinas terkait, jadi seperti itulah hasil kerjanya,” ucap warga yang tidak ingin disebutkan namanya pada awak media,” Selasa (28/11/2023).

 

Kami berharap dengan adanya pemberitaan ini selaku kontrol sosial, Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung dan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek tersebut.

 

Terpisah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp terkait proyek tersebut sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan..( irwadi.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *