Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com-Pembangunan jalan cor beton di Desa Tebing Gerinting Utara Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 dengan nilai sekitar 67 juta lebih diduga tidak berkualitas.

 

 

Dari pantauan awak media di lokasi, proyek jalan yang bernilai puluhan juta rupiah ini memang sudah dalam kondisi rusak, cor betonnya sudah mengalami hancur dan pecah.

 

Kondisi tersebut menguatkan rendahnya mutu serta kualitas pada pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD). Hal ini mendapat sorotan warga setempat.

 

 

“Kami menduga bahwa pada waktu pengerjaannya itu ada unsur korupsi anggaran tersebut. Sebab jalan itu kan baru dibangun, namun sudah mengalami kerusakan, disitulah kami menduga bahwa ada pengurangan spesifikasi dan kualitas dalam bahan matrialnya,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya pada media ini, Selasa (28/11/2023).

 

 

Dengan adanya pemberitaan ini selaku kontrol sosial dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi kepala desa Tebing Gerinting Utara.(irwadi.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *