Ogan Ilir -Matarakyatnusantara.com- Pembangunan Rehab Kantor Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir diduga proyek siluman.
Pasalnya, ketika awak media kroscek di lokasi Pembangunan Rehab Kantor Lurah Kelurahan Sungai Pinang dari awal pekerjaan sampai berita ini diterbitkan diduga tidak memakai papan informasi pekerjaan mengacu ke Undang-undang No 14 tahun 2008 KIP (Keterbukaan Informasi Publik).
“Hal itu, kemudian mendapat sorotan dari warga sekitar bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek milik siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi. Bahkan dia juga meragukan kualitas rangka bajanya bukan yang asli” ujarnya
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran, sebut salah satu warga pada awak media, Senin (27/11/2023).
Sangat aneh, proyek dana bersumber darimana, apakah anggaran APBD, apakah dana pribadi ataukah dana sumbangan, sangat tidak jelas karena tidak adanya papan informasi pekerjaan, jelasnya.
Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa mengkonfirmasi baik pihak pemborong maupun pihak kelurahan.(Tim/Irwadi)