Ogan ilir -matarakyatnusantara.com- Pembangunan Saluran Drainase di Desa Tanjung Lubuk Dusun IV Rt.08 Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir diduga pembangunan drainase tersebut dikerjakan asal asalan bahkan dari pertamà di bangun sampai selesai tidak terlihat adanya papan plang proyek di lokasi tersebut.
Proyek yang dikerjakan tanpa mengunakan papan proyek itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besarnya anggaran dan sumber anggaran tegas salah satu warga pada awak media hari ini jumat (24/11/2023) di Desa Tanjung Lubuk dekat penginapan jalan bobosan.
Sesuai Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP) nomor .14.tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap perkerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan lokasi proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Menurut hasil pantauan awak media di lapangan dan melihat langsung bangunan drainase tersebut sudah banyak yang pecah -pecah bahkan hancur dan retak -retak kuat dugaan proyek tersebut tidak sesuai dengan spek dan RAB.
Kami sangat menyayangkan hasil pergerjaan Drainase tersebut kami meragukan kualitasnya berkemukinan tidak akan bertahan lama
Sampai berita ini diterbitkan kami belum bisa untuk konfirmasi kepada pihak pemborong dan PPK dari dinas PUPR (irwadi.)