Ogan Ilir-matarakyatnusantara.com-Bukan rahasia umum lagi Diduga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir (OI) telah menerima fee setiap pekerjaan proyek seakan sudah menjadi aturan.

” Ya memang benar kalau Di Duga Dinas PUPR OI terima fee tapi bervariasi untuk Kepala Dinas 3 Persen,sedangkan Kabid yang juga PPK 2 Persen” Ujar Salah satu Pemborong yang namanya minta di rahasiakan,saat di wawancarai awak media Senin (20/11/2023).

Ia menambahkan, ada dua kabid yang juga PPK seakan fee menjadi aturan, dan harus di bayar “Kami sebagai rekanan ikuti aturan main saja, apabila tidak takutnya kami akan di persulit”tuturnya.

Di tempat terpisah salah satu anggota DPRD OI yang enggan di sebutkan namanya mengaku jika fee proyek ini memang ada semua orang tau dan bukan menjadi rahasia umum lagi dari zaman dulu sampai sekarang.

“Untuk fee proyek itu dek ,ada persentase dan itu memang bervariasi dari zaman dulu sampai sekarang,dan itu sudah menjadi aturan” akunya.

Ketika di hubungi via pesan Whatsaap Kepala Dinas PUPR Ruslan terkait terima fee hanya di buka dan tidak di respon.(irwadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *