Matarakyatnusantara.com, MUSIRAWAS – Polsek Muara Beliti, Polres Musirawas (Mura), menerima penyerahan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira), laras panjang jenis kecepek dengan popor kayu.
Senpira tersebut dari warga diserahkan oleh Sekdes Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Edi Akbar Sarjani kepada Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul, Kanit Binmas Bripka Kelik dan Kanit Intelkam Aipda Hadi Yanson di Mapolsek Muara Beliti, sekitar pukul 12.27 WIB, Senin (13/11/2023).
“Iya, hari ini Polsek Muara Beliti, menerima penyerahan senpira jenis kecepek dari warga dan diserahkan oleh Sekdes Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Edi Akbar Sarjani,” kata Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul
AKP Elan sapaannya menjelaskan, tentunya mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, telah menyerahkan senpira.
“Ini merupakan salah satu bentuk bukti, bahwa warga sudah semakin mengerti taat akan hukum. Selain itu bertepatan dengan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) II Musi,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira, maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.
BACA JUGA: Polres Mura Polda Sumsel Gelar Sosialisasi Illegal Drilling
“Dengan tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Muara Beliti,” ucap mantan Kasi Humas Polres Mura ini.
Kapolsek menghimbau, kepada warga yang masih menyimpan senpira secara ilegal kiranya akan lebih baik untuk segera menyerahkan.
“Karena, tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut malah akan melanggar hukum hingga mengantarkan oknum ke balik jeruji besi,” tutupnya.